JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang melibatkannya. KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan sebuah koper berisi uang. \"Ditemukan koper isi uang lagi di rumah AM (Akil Mochtar),\" kata sumber di KPK, Rabu (3/10). Meski begitu, belum diketahui jumlah uang dalam koper itu. Selain itu menggeledah rumah dinas, KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil di Gedung MK. Di sana, KPK mengamankan ganja dan ekstasi. \"Ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi di ruang kerja AM,\" kata sumber. Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum menerima informasi. \"Kami belum terima informasi hal itu. Penggeledahan masih berlangsung,\" kata Johan. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi sekaligus, yakni suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. Untuk kasus suap Pilkada Gunung Mas, Akil menjadi tersangka penerima suap. Jerat untuk Akil adalah Pasal 12 c atau Pasal 6 ayat (2) Undang-undangTindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Selain Akil, tersangka yang juga diduga sebagai penerima suap adalah CN.(gil/jpnn)
Ssstt… Ada Cimeng dan Ineks di Ruang Kerja Akil
Kamis 03-10-2013,21:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Jumat 10-04-2026,10:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Data Ulang Transportasi, Angkot Didorong Kembali Aktif
Terkini
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB
Tak Ingin Kades Terjerat Masalah Hukum, DPMD Mukomuko Ingatkan Prosedur Tukar Guling Aset Desa
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB