TAIS, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seluma akan melakukan pengawasan terhadap alat peraga bagi calon legislatif dan parpol pemilu legislatif 2014 yang terpasang sembarangan. Pasalnya KPU dan pemerintah daerah dalam minggu ini akan menetapkan zona tersebut. \"Kita harap sejumlah parpol dapat mengikuti aturan dan tidak menyalahi apa yang telah menyalahi aturan,\"sampai Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Seluma M Zarwan. Dijelaskan, segara merekomendasikan kepada caleg atau partai jika nantinya mendapati adanya alat peraga yang dipasang di sembarang tempat. Maka dari itu, sebelum mendapatkan penindakan para caleg dan parpol harus mensiasati langkah pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan agar pemasangan alat peraga tersebut tidak melanggar aturan PKPU nomor 15 tahun 2013 tentang pemasangan alat peraga kampanye. Tidak sesuai dengan zona maka kami siap merekomedasikan untuk segera ditertibkan karena itu melanggar aturan \"Selain ke Parpol ke depannya jika terjadi pelanggaran pihaknya juga akan merekomendasikannya temuan kepada pihak penegaka perda yakni Satpol PP,\" sampainya. Menurutnya, Panwaslu hanya mengawasi dan merekomendasikan saja. Tetapi penertibannya diserahkan kepada parpol dan Satpol PP. Pengawasan terhadap pemasangan alat peraga tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 28 September kemarin. Jadi menurut Lukman dengan adanya aturan tersebut parpol dan caleg harus benar-benar mentaati tahapan Pemilu Legislatif. \"Tahapan kampanye memang sudah dimulai, silahkan memasang tanda gambar atau baliho, tapi tentunya jangan sampai melanggar aturan,\" katanya. Sambungnya, pihaknya meminta para caleg segera membenahi lokasi pemasangan balihonya yakni dengan merujuk kepada PKPU no 15 dan perbuk no 67 tahun 2013. Bila tidak, terpaksa Panwaslu dengan pihak terkait akan menertibkannya.(333)
Panwaslu Bidik Alat Peraga Parpol
Rabu 02-10-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB