BENGKULU, BE - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bengkulu menghapus semua honorarium PNS setiap melakukan kegiatan. Hal ini cukup beralasan, mengingat pendapatan yang dihasilkan dari luar gaji dan tunjangan dikategorikan korupsi. \"Semua penghasilan yang didapat diluar gaji dan tunjangan yang melekat pada seorang PNS atau pejabat, maka itu sudah melakukan korupsi. Demikian juga dengan menerima honor kegiatan juga dikategorikan telah melakukan korupsi,\" kata Abdullah dalam jumpa pers di ruang walikota Bengkulu, kemarin. Selama ini di setiap SKPD di lingkungan Pemkot selalu menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk honorariun PNS dalam berbagai kegiatan, dan itu cukup menguras APBD mengingat jumlah SKPD di lingkungan Pemkot mencapai 43 SKPD. \"Saya menyarankan untuk menghapus semua uang cuma-cuma yang dikemas dalam bentuk honorarium kegiatan, dan menginginkan pemberian reward atau honor berdasarkan keahlian dan tanggung jawab yang dipikul oleh PNS tersebut,\" sampainya. Pemberian reward berdasarkan prestasi dianggap lebih baik dan lebih efisien untuk meningkatkan kreatifitas para PNS untuk melaksanakan tugas dan fungsi (Tupoksi)-nya dengan sungguh-sungguh sehingga menghasilkan karya PNS yang lebih baik. \"Kan selama ini kebanyakan PNS hanya datang ke kantor, duduk baca surat kabar, kemudian pulang tanpa melakukan aktivitas apapun. Sedangkan proses pengeluaran honor kegiatannya cukup dengan SPj dari atasannya masing-masing, dan itu jelas masuk ke ranah korupsi,\" bebernya. Sementara itu, Walikota Bengkulu H Ahmad Kanedi SH MH enggan mengomentari rekomendasi penasihat KPK tersebut. Ia lebih cenderung ingin memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, pelayanan publik dan bebas dari tindakan yang mengarah ke korupsi. \"Pokoknya 1 November ini merupakan mementum yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Bengkulu mendapat kunjungan dan KPK, dan saya memastikan bahwa 1 Januari 2013 mendatang Pemda kota bebas dari tindakan suap menyuap dan bebas dari korupsi agar WTP yang telah diraih bebeberapa waktu lalu dapat dipertahankan,\" elaknya. (400)
KPK Rekomendasikan Hapus Honor Kegiatan
Jumat 02-11-2012,10:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Jumat 27-03-2026,11:27 WIB
Libur Lebaran, Sampah Jadi Sorotan di Wisata Lubuk Langkap
Jumat 27-03-2026,12:52 WIB
Pasca Lebaran, Harga Sawit di Mukomuko Masih "Perkasa" di Atas Rp3.000/Kg
Terkini
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,16:02 WIB
Rp 595 Juta Dikembalikan, Kerugian Negara Korupsi Labkesda Bengkulu Masih Tersisa
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB