BENGKULU, BE - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bengkulu menghapus semua honorarium PNS setiap melakukan kegiatan. Hal ini cukup beralasan, mengingat pendapatan yang dihasilkan dari luar gaji dan tunjangan dikategorikan korupsi. \"Semua penghasilan yang didapat diluar gaji dan tunjangan yang melekat pada seorang PNS atau pejabat, maka itu sudah melakukan korupsi. Demikian juga dengan menerima honor kegiatan juga dikategorikan telah melakukan korupsi,\" kata Abdullah dalam jumpa pers di ruang walikota Bengkulu, kemarin. Selama ini di setiap SKPD di lingkungan Pemkot selalu menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk honorariun PNS dalam berbagai kegiatan, dan itu cukup menguras APBD mengingat jumlah SKPD di lingkungan Pemkot mencapai 43 SKPD. \"Saya menyarankan untuk menghapus semua uang cuma-cuma yang dikemas dalam bentuk honorarium kegiatan, dan menginginkan pemberian reward atau honor berdasarkan keahlian dan tanggung jawab yang dipikul oleh PNS tersebut,\" sampainya. Pemberian reward berdasarkan prestasi dianggap lebih baik dan lebih efisien untuk meningkatkan kreatifitas para PNS untuk melaksanakan tugas dan fungsi (Tupoksi)-nya dengan sungguh-sungguh sehingga menghasilkan karya PNS yang lebih baik. \"Kan selama ini kebanyakan PNS hanya datang ke kantor, duduk baca surat kabar, kemudian pulang tanpa melakukan aktivitas apapun. Sedangkan proses pengeluaran honor kegiatannya cukup dengan SPj dari atasannya masing-masing, dan itu jelas masuk ke ranah korupsi,\" bebernya. Sementara itu, Walikota Bengkulu H Ahmad Kanedi SH MH enggan mengomentari rekomendasi penasihat KPK tersebut. Ia lebih cenderung ingin memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, pelayanan publik dan bebas dari tindakan yang mengarah ke korupsi. \"Pokoknya 1 November ini merupakan mementum yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Bengkulu mendapat kunjungan dan KPK, dan saya memastikan bahwa 1 Januari 2013 mendatang Pemda kota bebas dari tindakan suap menyuap dan bebas dari korupsi agar WTP yang telah diraih bebeberapa waktu lalu dapat dipertahankan,\" elaknya. (400)
KPK Rekomendasikan Hapus Honor Kegiatan
Jumat 02-11-2012,10:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB