BENGKULU, BE - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bengkulu menghapus semua honorarium PNS setiap melakukan kegiatan. Hal ini cukup beralasan, mengingat pendapatan yang dihasilkan dari luar gaji dan tunjangan dikategorikan korupsi. \"Semua penghasilan yang didapat diluar gaji dan tunjangan yang melekat pada seorang PNS atau pejabat, maka itu sudah melakukan korupsi. Demikian juga dengan menerima honor kegiatan juga dikategorikan telah melakukan korupsi,\" kata Abdullah dalam jumpa pers di ruang walikota Bengkulu, kemarin. Selama ini di setiap SKPD di lingkungan Pemkot selalu menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk honorariun PNS dalam berbagai kegiatan, dan itu cukup menguras APBD mengingat jumlah SKPD di lingkungan Pemkot mencapai 43 SKPD. \"Saya menyarankan untuk menghapus semua uang cuma-cuma yang dikemas dalam bentuk honorarium kegiatan, dan menginginkan pemberian reward atau honor berdasarkan keahlian dan tanggung jawab yang dipikul oleh PNS tersebut,\" sampainya. Pemberian reward berdasarkan prestasi dianggap lebih baik dan lebih efisien untuk meningkatkan kreatifitas para PNS untuk melaksanakan tugas dan fungsi (Tupoksi)-nya dengan sungguh-sungguh sehingga menghasilkan karya PNS yang lebih baik. \"Kan selama ini kebanyakan PNS hanya datang ke kantor, duduk baca surat kabar, kemudian pulang tanpa melakukan aktivitas apapun. Sedangkan proses pengeluaran honor kegiatannya cukup dengan SPj dari atasannya masing-masing, dan itu jelas masuk ke ranah korupsi,\" bebernya. Sementara itu, Walikota Bengkulu H Ahmad Kanedi SH MH enggan mengomentari rekomendasi penasihat KPK tersebut. Ia lebih cenderung ingin memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, pelayanan publik dan bebas dari tindakan yang mengarah ke korupsi. \"Pokoknya 1 November ini merupakan mementum yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Bengkulu mendapat kunjungan dan KPK, dan saya memastikan bahwa 1 Januari 2013 mendatang Pemda kota bebas dari tindakan suap menyuap dan bebas dari korupsi agar WTP yang telah diraih bebeberapa waktu lalu dapat dipertahankan,\" elaknya. (400)
KPK Rekomendasikan Hapus Honor Kegiatan
Jumat 02-11-2012,10:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Terkini
Senin 05-10-2026,16:23 WIB
Peralihan Kemarau ke Musim Hujan, Warga Bengkulu Diminta Rutin Pantau Prakiraan BMKG
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,15:29 WIB
Olah Sekitar 2 Ton Sampah Organik per Bulan, Budidaya Maggot di Bengkulu Terintegrasi dengan Ternak Bebek
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,14:55 WIB