KOTA MANNA, BE – Guna memberikan efek jera bagi pemilik hewan ternak berkaki empat yang sering membiarkan peliharaannya berkeliaran, Pemkab BS akan meningkatkan besaran denda bagi ternak yang ditangkap oleh Satpol PP BS. Menurut Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Dr drh Rohidin Mersyah MMA, sanksi bagi pemilik ternak yang ternaknya berkeliaran, khususnya sapi dan kerbau, akan diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 250 ribu. Sanksi itu, kata Rohidin, saat ini telah dirancang dalam rancangan peraturan daerah terkait perubahan Perda nomor 2 tahun 1992 tentang penertiban ternak. Dalam pasal 12 ayat 3 disebutkan untuk ternak berupa sapi dan kerbau serta kuda dan sejenisnya yang berhasil ditangkap petugas didenda Rp 250 ribu perekor. Lalu untuk penangkapan kambing, domba, biri-biri dan sejenisnya akan dikenakan biaya Rp 100 ribu perekor. Selain menerapkan sanksi penangkapan atau pengamanan, pemilik ternak juga akan dikenakan sanksi pemeliharaan ternak Rp 50 ribu perhari untuk sapi kerbau, kuda dan sejenisnya, serta Rp 25 ribu perhari untuk pemeliharaan kambing, domba dan biri-biri serta hewan sejenisnya. Dalam perda sebelumnya sanksinya sangat rendah, sapi dan kerbau hanya Rp 100 ribu perekor untuk biaya penangkapan serta Rp 25 ribu perhari biaya pemeliharaan. Sedangkan kambing, biaya penangkapan sebesar Rp 50 ribu perekor dan Rp 10 ribu perhari untuk biaya pemeliharaan. \"Kami berharap Raperda ini mendapat dukungan semua pihak agar kedepannya tidak ada lagi hewan ternak berkeliaran,\" ujarnya. Sementara itu Wakil ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM menyambut baik adanya rancangan perbaikan perda ternak. Hanya saja dirinya berharap agar Pemda juga memberikan solusi terkait pakan yang baik bagi ternak yang dikandangkan. Dengan begitu ternak itu dapat tetap tumbuh sehat layaknya dibebaskan dialam terbuka. \"Kami sangat mendukung demi penertiban hewan ternak, tapi jangam sampai Perda itu nanti memberikan kesengsaraan bagi peternak tanpa ada solusi terbaik,\" ungkapnya.(369)
Ternak Berkeliaran Didenda Rp 250 Ribu
Selasa 01-10-2013,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,11:54 WIB
Ketua DPD RI Bawa Kabar Gembira! SDN 35 Bengkulu Selatan Dapat Bantuan Renovasi
Selasa 21-07-2026,17:08 WIB
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bengkulu 2026–2031, Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,17:09 WIB
Pemprov Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Pengawasan Pajak BBM Kini Real-Time untuk Dongkrak PAD
Selasa 21-07-2026,15:07 WIB
Dinkes Kota Bengkulu Ajak Orang Tua dan Guru Sukseskan Program BIAS, Lindungi Anak dari Ancaman Penyakit Berba
Selasa 21-07-2026,11:57 WIB
Pengawasan Babinsa Tuai Apresiasi, Revitalisasi SMKN 1 Bengkulu Selatan Berjalan Maksimal
Terkini
Selasa 21-07-2026,17:11 WIB
Jusuf Kalla dan Helmi Hasan Tanamkan Semangat Bermimpi kepada Ribuan Siswa SMK Bengkulu
Selasa 21-07-2026,17:09 WIB
Pemprov Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Pengawasan Pajak BBM Kini Real-Time untuk Dongkrak PAD
Selasa 21-07-2026,17:08 WIB
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bengkulu 2026–2031, Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,17:04 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Jual Beli Buku di Sekolah Negeri, Orang Tua Tak Boleh Dibebani
Selasa 21-07-2026,17:03 WIB