KOTA MANNA, BE – Guna memberikan efek jera bagi pemilik hewan ternak berkaki empat yang sering membiarkan peliharaannya berkeliaran, Pemkab BS akan meningkatkan besaran denda bagi ternak yang ditangkap oleh Satpol PP BS. Menurut Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Dr drh Rohidin Mersyah MMA, sanksi bagi pemilik ternak yang ternaknya berkeliaran, khususnya sapi dan kerbau, akan diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 250 ribu. Sanksi itu, kata Rohidin, saat ini telah dirancang dalam rancangan peraturan daerah terkait perubahan Perda nomor 2 tahun 1992 tentang penertiban ternak. Dalam pasal 12 ayat 3 disebutkan untuk ternak berupa sapi dan kerbau serta kuda dan sejenisnya yang berhasil ditangkap petugas didenda Rp 250 ribu perekor. Lalu untuk penangkapan kambing, domba, biri-biri dan sejenisnya akan dikenakan biaya Rp 100 ribu perekor. Selain menerapkan sanksi penangkapan atau pengamanan, pemilik ternak juga akan dikenakan sanksi pemeliharaan ternak Rp 50 ribu perhari untuk sapi kerbau, kuda dan sejenisnya, serta Rp 25 ribu perhari untuk pemeliharaan kambing, domba dan biri-biri serta hewan sejenisnya. Dalam perda sebelumnya sanksinya sangat rendah, sapi dan kerbau hanya Rp 100 ribu perekor untuk biaya penangkapan serta Rp 25 ribu perhari biaya pemeliharaan. Sedangkan kambing, biaya penangkapan sebesar Rp 50 ribu perekor dan Rp 10 ribu perhari untuk biaya pemeliharaan. \"Kami berharap Raperda ini mendapat dukungan semua pihak agar kedepannya tidak ada lagi hewan ternak berkeliaran,\" ujarnya. Sementara itu Wakil ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM menyambut baik adanya rancangan perbaikan perda ternak. Hanya saja dirinya berharap agar Pemda juga memberikan solusi terkait pakan yang baik bagi ternak yang dikandangkan. Dengan begitu ternak itu dapat tetap tumbuh sehat layaknya dibebaskan dialam terbuka. \"Kami sangat mendukung demi penertiban hewan ternak, tapi jangam sampai Perda itu nanti memberikan kesengsaraan bagi peternak tanpa ada solusi terbaik,\" ungkapnya.(369)
Ternak Berkeliaran Didenda Rp 250 Ribu
Selasa 01-10-2013,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Minggu 21-06-2026,14:42 WIB
Pemkot Bengkulu Gerak Cepat Bantu Nenek Tukiyem Usai Bansosnya Dicopot
Minggu 21-06-2026,13:48 WIB
Heboh Dugaan Manipulasi KK untuk SPMB 2026, Wali Kota Bengkulu Turunkan Inspektorat
Minggu 21-06-2026,14:20 WIB
Kerangka Manusia di Tungkal Bengkulu Selatan Terungkap, Polisi Sebut Identitas Korban
Minggu 21-06-2026,13:57 WIB
Kapolres Cup 2026 Resmi Digelar, Polres Bengkulu Utara Dukung Lahirnya Atlet E-Sport Berprestasi
Terkini
Minggu 21-06-2026,19:18 WIB
Jangan Abaikan Persimpangan Jalan, Ini Tips Aman Berkendara dari Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu
Minggu 21-06-2026,19:03 WIB
Walikota Minta Pedagang Festival Tabut 2026 Jaga Harga dan Utamakan Pelayanan
Minggu 21-06-2026,19:01 WIB
Kota Bengkulu Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Peluang Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Minggu 21-06-2026,14:42 WIB
Pemkot Bengkulu Gerak Cepat Bantu Nenek Tukiyem Usai Bansosnya Dicopot
Minggu 21-06-2026,14:38 WIB