Dua Galian C Bakal Ditutup

Selasa 01-10-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Dua tambang galian C milik Sabana (50), warga Desa Lubuk Durian Kecamatan Kerkap, yang berada di Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik dan di Desa Penyangkak Kecamatan Kerkap yang terancam ditutup, saat ini masih dalam proses penertiban tim Distamben. Kadistamben BU Ramadhanus SE MM melalui Kasi Pertambangan, Boy Sinaratman SSos membenarkan adanya permasalahan di 2 tambang itu. \"Saat ini sudah kami lihat bukti nyata izin dan temuan kami di lapangan, jelas dua tambang ini bermasalah, tentunya akan kami lakukan sidak lagi bersama BLH untuk penguatnya,\" ungkap Boy. Permasalahan yang ada di dua tambang ini terkait titik koordinat usaha yang tidak sesuai izin serta jarak usaha ke badan jalan. Untuk usaha tambang yang berada di Desa Talang Rendah atas nama kepemilikan Roger (26) yang merupakan anak kandung Sabana. Sementara untuk galian di Desa Penyangkak diketahui atas nama dirinya. Namun kedua usaha ini bermasalah. Menyikapi itu, dalam waktu dua hari ini tim Distamben dan BLH akan turun ke lapangan untuk melihat langsung dua tambang yang menyalahi aturan ini. \"Untuk mengurus izin sudah tidak bisa, kalaupun temuan dilapangan tambang ini sangat menyalahi aturan dan BLH juga menyatakan demikian, maka tambang ini harus ditutup, yang sebelumnya diberikan surat peringatan dulu,\" katanya. Terpisah, Kades Penyangkak, Yahadi, membenarkan kedua usaha yang dimiliki Sabana memang memiliki lahan yang luas, terutama di Desa Penyangkak. Namun diakui kades terkait penyalahan aturan dari Distamben dan BLH tidak diketahui, apalagi selama usaha tersebut berjalan, warga yang merasa dirugikan belum melaporkan ke kades. \"Kalau tim Distamben dan BLH melakukan sidak, ya silakan saja, agar kami tahu juga dimana letak kesalahan usaha ini sehingga menjadi pelajaran kedepannya,\" imbuh Yahadi. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait