Gembong Curanmor Terlibat 10 TKP

Senin 30-09-2013,23:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Dua gembong curanmor berinisial, WS (36) Warga Desa Betung 2, Kecamatan Kaur Utara, dan UJ (28) warga Desa Gunung Terang kecamatan Kinal, serta satu penadah hasil curian yakni IR (55) Warga Desa Talang Tinggi Ulu Manna, Bengkulu Selatan,  dari hasil pemeriksaan tim Satreskrim Mapolres Kaur dan Polsek Tanjung Iman,  terlibat 10 TKP tindak kejahatan. TKP berada di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kaur dan Seluma. Dari tiga kabupaten tersebut paling banyak melakukan operasi di Kabupaten Kaur. Namun, hasil kejahatan  sudah dijual dan hanya satu BB yang berhasil diamankan pihak Mapolres Kaur. \"Kita saat ini terus melakukan pengembangan terkait tiga curanmor antar kabupaten ini, mereka sudah kerap meresahkan masyarakat tiga kabupaten tersebut,\" kata Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH, kemarin. Dikatakanya, penangkapan tiga tersangka curanmor tersebut, berkat kerjasama jajaran Mapolres di tiga kabupaten tersebut. Para tersangka terkenal licin dan cerdik. Sehingga pernah ditangkap oleh jajaran Mapolres BS sempat gagal. Dan, akhirnya Mapolres Kaur, berhasil dibekuk oleh jajaran polisi. \"Jaringan tiga tersangka cukup luas, bahkan sampai ke Palembang dan Lampung baik penjualan hasil curian, juga pelaku kerap juga melakukan pencurian di sana. Namun paling dominan di tiga kabupaten tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, karena hasil pemeriksaan intensif ketiga tersangka. Masih banyak BB yang mereka sembunyikan, hanya saja saat ini masih dalam pemeriksaan intensif pihak polisi. \"Kita masih mendalami lebih lanjut, dimana saja lokasi BB dan juga barang lainya,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait