KOTA MANNA, BE - Jn (19), warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan (BS) yang merupakan pelaku utama penusukan terhadap korban Hengki (27), warga Desa Tebat Kubu, Kota Manna, Kamis (26/9) malam lalu, saat ini ditetapkan sebagai buronan Polsek Kota Manna. Pasalnya, sejak peristiwa penusukan itu, Jn kabur dari rumahnya karena mengetahui sedang diburu polisi. Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek KOta Manna, Iptu Miza Yanti Karleni didampingi Kanit Reskrim Ipda M Yusman mengaku, pihaknya sudah mendatangi rumah Jn, namun yang bersangkutan tidak ada lagi di rumah. Ditambahkannya, Jn dijadikan sebagai tersangka penusukan, lantaran dari keterangan kedua temannya yang saat ini sudah lebih dahulu diamankan. Kedua teman Jn, yaitu Bm (18) dan Ad (19) sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap korban. Dari keterangan keduanya, pengeroyokan terhadap korban dilakukan mereka berlima, yakni Bm, Ad, Jn, NN dan To, yang semuanya warga Desa Lubuk Ladung, Kedurang Ilir. Diketahui jika Jn saat itu sedang memegang pisau lipat. Sedangkan kedua temannya yang juga masih kabur yakni NN dan To hanya ikut mengeroyok saja. \"Dari keterangan kedua tsk pengeroyokan yang sudah kami kami tahan, Jn yang menusuk korban dan terus kami buru hingga berhasil dibekuk,\" mantan Iptu Miza. (369)
Pelaku Penusukan Buron
Senin 30-09-2013,22:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :