TAIS, BE – Ketua KPU Seluma Rusdi Effendi SP mengatakan, setiap desa hanya boleh dipasang satu alat peraga oleh masing-masing Parpol peserta Pemilu 2014. Kemudian dilarang menempel foto calon yang aman mencaleg. Tapi dipasang foto pengurus partai yang tidak mencaleg. Pasalnya, hasil kesepakatan bersama kemarin untuk lokasi kampanye akan ditentukan oleh kepala desa. Kemudian kepala desa yang melaporkannya ke kecamatan. “Hasil rapat menyetujui untuk menunggu sampai Senin pekan depan, kemudian kepala desa yang akan menyerahkan lokasi yang boleh dijadikan lokasi kampanye,” katanya. Ini merupakan hasil pembahasan yang dilakukan oleh KPU Seluma bersama dengan Camat, Kesbangpol dan Linmas, Kodim, Polres, serta Panwaslu Seluma kemarin akhrinya disepakati untuk wilayah kampanye masih menunggu kepala desa. \"Data lokasi kampanye ini akan ditunggu oleh KPU Seluma sampai Senin (30/9) mendatang,\" sampainya. Sedangkan untuk wilayah Kota Tais juga diberlakukan sama, setiap desa atau kelurahan hanya boleh dipasang satu alat peraga oleh masing-masing partai. Kemudian dilarang memasang foto calon. Selain itu, untuk jalur dari Simpang Enam Kota Tais sampai ke wilayah Lubuk Kebur dilarang dipasang alat peraga apapun oleh partai. Karena jalur tersebut bukan jalur untuk berkampanye baik secara langsung maupun melalui gambar partai. “Besok (hari ini) seluruh pengurus partai akan diundang untuk diberikan penjelasan. Sembari menunggu hasil lokasi kampanye yang diperbolehkan oleh kepala desa di wilayahnya diserahkan ke KPU,” katanya. Sambungnya, peraturan tersebut berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2013 tentang kampanye yang dikeluarkan oleh KPU RI. (333)
Parpol Boleh Pasang 1 Alat Peraga
Minggu 29-09-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB