TAIS, BE – Ketua KPU Seluma Rusdi Effendi SP mengatakan, setiap desa hanya boleh dipasang satu alat peraga oleh masing-masing Parpol peserta Pemilu 2014. Kemudian dilarang menempel foto calon yang aman mencaleg. Tapi dipasang foto pengurus partai yang tidak mencaleg. Pasalnya, hasil kesepakatan bersama kemarin untuk lokasi kampanye akan ditentukan oleh kepala desa. Kemudian kepala desa yang melaporkannya ke kecamatan. “Hasil rapat menyetujui untuk menunggu sampai Senin pekan depan, kemudian kepala desa yang akan menyerahkan lokasi yang boleh dijadikan lokasi kampanye,” katanya. Ini merupakan hasil pembahasan yang dilakukan oleh KPU Seluma bersama dengan Camat, Kesbangpol dan Linmas, Kodim, Polres, serta Panwaslu Seluma kemarin akhrinya disepakati untuk wilayah kampanye masih menunggu kepala desa. \"Data lokasi kampanye ini akan ditunggu oleh KPU Seluma sampai Senin (30/9) mendatang,\" sampainya. Sedangkan untuk wilayah Kota Tais juga diberlakukan sama, setiap desa atau kelurahan hanya boleh dipasang satu alat peraga oleh masing-masing partai. Kemudian dilarang memasang foto calon. Selain itu, untuk jalur dari Simpang Enam Kota Tais sampai ke wilayah Lubuk Kebur dilarang dipasang alat peraga apapun oleh partai. Karena jalur tersebut bukan jalur untuk berkampanye baik secara langsung maupun melalui gambar partai. “Besok (hari ini) seluruh pengurus partai akan diundang untuk diberikan penjelasan. Sembari menunggu hasil lokasi kampanye yang diperbolehkan oleh kepala desa di wilayahnya diserahkan ke KPU,” katanya. Sambungnya, peraturan tersebut berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2013 tentang kampanye yang dikeluarkan oleh KPU RI. (333)
Parpol Boleh Pasang 1 Alat Peraga
Minggu 29-09-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:00 WIB
Destita Apresiasi Hadirnya Sekolah Rakyat di Kaur, Dinilai Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:29 WIB
Berkas Korupsi Kredit Pensiunan Bank Bengkulu Segera Dilimpahkan ke JPU, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB