TAIS, BE – Ketua KPU Seluma Rusdi Effendi SP mengatakan, setiap desa hanya boleh dipasang satu alat peraga oleh masing-masing Parpol peserta Pemilu 2014. Kemudian dilarang menempel foto calon yang aman mencaleg. Tapi dipasang foto pengurus partai yang tidak mencaleg. Pasalnya, hasil kesepakatan bersama kemarin untuk lokasi kampanye akan ditentukan oleh kepala desa. Kemudian kepala desa yang melaporkannya ke kecamatan. “Hasil rapat menyetujui untuk menunggu sampai Senin pekan depan, kemudian kepala desa yang akan menyerahkan lokasi yang boleh dijadikan lokasi kampanye,” katanya. Ini merupakan hasil pembahasan yang dilakukan oleh KPU Seluma bersama dengan Camat, Kesbangpol dan Linmas, Kodim, Polres, serta Panwaslu Seluma kemarin akhrinya disepakati untuk wilayah kampanye masih menunggu kepala desa. \"Data lokasi kampanye ini akan ditunggu oleh KPU Seluma sampai Senin (30/9) mendatang,\" sampainya. Sedangkan untuk wilayah Kota Tais juga diberlakukan sama, setiap desa atau kelurahan hanya boleh dipasang satu alat peraga oleh masing-masing partai. Kemudian dilarang memasang foto calon. Selain itu, untuk jalur dari Simpang Enam Kota Tais sampai ke wilayah Lubuk Kebur dilarang dipasang alat peraga apapun oleh partai. Karena jalur tersebut bukan jalur untuk berkampanye baik secara langsung maupun melalui gambar partai. “Besok (hari ini) seluruh pengurus partai akan diundang untuk diberikan penjelasan. Sembari menunggu hasil lokasi kampanye yang diperbolehkan oleh kepala desa di wilayahnya diserahkan ke KPU,” katanya. Sambungnya, peraturan tersebut berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2013 tentang kampanye yang dikeluarkan oleh KPU RI. (333)
Parpol Boleh Pasang 1 Alat Peraga
Minggu 29-09-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB