KEPAHIANG, BE - Sebanyak 3 jemaah calon haji (JCH) asal Kepahiang yang menggunakan kursi roda harus membayar denda. Ini sesuai dengan aturan yang ada ditanah suci Mekkah, sehingga 3 CJH yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 tersebut harus mematuhi aturan tersebut. \"Sebenarna bukan denda, hanya saja kalau istilah kita upah sewa. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 1 juta lebih lah,\" ujar Kabag Kesra Kepahiang Drs H Saukani saat memonitor CJH asal Kepahiang kemarin. Dikatakannya, walaupun demikian hal tersebut tidaklah memberatkan para jemaah. Lantaran para jemaah sendiri sudah dibekali dengan uang saku masing-masing. \"Biasanya CJH menggunakan kursi roda karena terkendala suatu hal dan biasanya ini pada saat melakukan tawaf dengan cara mengelilingi Ka\'bah,\" jelasnya. Menurutnya, selama musim haji saat ini, pihaknya akan melakukan monitor terus menerus kepada para CJH di tanah suci. \"Alhamdulillah sampai dengan saat ini seluruh jemaah haji kita dalam konsidi sehat dan bisa menjalankan rukun haji dengan baik,\" tandasnya. (505)
Pakai Kursi Roda, JCH Didenda
Minggu 29-09-2013,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB