BENTENG,BE - Perselisihan antara pihak manajemen perusahaan dengan pekerja yang sering terjadi, bisa berdampak buruk bagi perusahaan dan pekerja. Untuk menyelesaikan perselisihan itu diperlukan Serikat Pekerja (SP). Di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), banyak sekali perusahaan yang saat ini menjadi penopang hidup bagi masyarakat, baik itu perusahaan skala kecil, sedang hingga perusahaan skala besar. Oleh sebab itu, hendaknya pekerja harus membentuk serikat pekerja (SP). Kepala Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Benteng Meizuar SH, MM mengatakan, selalu terbuka dengan setiap permasalahan yang timbul, apalagi hal tersebut menyangkut hak pekerja. \"Kita selalu siap menerima terhadap siapa saja ataupun pihak mana saja yang membutuhkan bantuan Dinsosnakertrans untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang menyangkut hak dan kewajiban, terutama menyangkut hubungan kerja antara perusahaan dengan karyawannya,\" katanya. Kendala yang sering dihadapi Dinsonakertrans kurangnya laporan dari perusahaan. Hal itu membuat dinas tersebut kesulitan untuk mengidentifikasi suatu permasalahan hubungan kerja. Padahal banyak sekali permasalahan yang ada, namun kadang kala pekerjanya tidak mau melapor. Kendala lainnya, saat ini di Benteng masih sulit ditemukan adanya serikat pekerja dalam suatu perusahaan. Hal ini berdasarkan laporan ataupun data yang ada. Untuk itu, bagi pekerja yang belum membentuk serikat pekerja diminta segera membentuknya. Banyak hal yang bisa didapat daripada terbentuknya serikat pekerja. Misalnya, keluhan dari pekerja dapat ditampung di SP, sehingga dapat dikoordinir untuk selanjutnya diteruskan ke pihak yang terkait. Selain itu, dengan adanya SP, maka kedudukan pekerja dapat lebih terkoordinir. Mengenai pembentukan SP, kata Meizuar sudah ada dalam peraturan perundangan. Perusahaan pun diminta mendukung adanya suatu SP. Karena pekerja dilindungi oleh UU, baik itu hak ataupun kewajibannya. \"Kami imbau, apabila ada yang masih kurang jelas, konsultasikanlah ke pihak terkait. Guna lembaga seperti kami ini, tentunya untuk ikut mendukung ataupun sebagai penengah, misalnya perselisihan antara pekerja dengan perusahaan,\" pungkasnya.(111)
Pekerja Harus Bentuk SP
Sabtu 28-09-2013,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,12:23 WIB
Pemkab Kaur Pinjam Lahan MA, Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Masyarakat
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB
Rumah 3 Petani Tanjung Sakti Terancam Dieksekusi, Aksi Bela Petani Bergema di Bengkulu
Kamis 13-08-2026,13:59 WIB
Penempatan Pejabat Tak Linier di Pemkab Mukomuko Disorot, BKPSDM: Kompetensi Tak Hanya Ditentukan Ijazah
Kamis 13-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Mukomuko Gembleng SDM Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Choirul Huda Tegaskan Hal Ini
Terkini
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:53 WIB
Cuaca Panas dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Kebakaran
Kamis 13-08-2026,15:31 WIB
Jembatan Garuda di Pagar Dewa Resmi Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB