Capres Perempuan Bukan Pilihan

Sabtu 28-09-2013,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE- Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Ikrar Nusa Bakti mengatakan, calon presiden perempuan bukan pilihan utama rakyat Indonesia. Sebab hal ini tidak bisa masuk pada basis massa Islam, hampir merata di seluruh provinsi, masyarakat masih mengidolakan presidennya laki-laki. “Hasil penelitian kami diseluruh wilayah Indonesia, figur perempuan untuk Presiden bukan pilihan utama masyarakat Indonesia,” ujarnya menjawab pertanyaan peserta Talkshow yang digelar LIPI bekerjasama dengan Pemprov Bengkulu yang bertemakan“ Pemilu 2014 dan Konsolidasi Demokrasi” di gedung GSG pemda Provinsi Bengkulu, Jumat (27/09). Dijelaskan Ikrar, hasil riset dan penelitian yang dilakukan menyebutkan hanya 29,9 persen responden yang menyebutkan jika pilihan utama calon presiden harus perempuan, jadi jika menang itu hanya menang diputaran pertama saja lalu kalah di putaran kedua. “Saya kira jelas itu hasil riset, makanya kepemimpinan perempuan belum begitu diminati di Indonesia ini,” ujarnya. Menurut Ikrar hambatan utama perempuan untuk maju ke kancah politik elit yang paling besar adalah suami dan keluarga. “Ada satu pengalaman seorang calon legislatif perempuan kalah dalam pemilu lalu gantung diri karena hanya mendapatkan delapan suara, setelah ditelisik ternyata suami dan keluarganya tidak mendukung, suami dan keluarga justru melakukan kampanye agar jangan memilih perempuan tersebut,” ujarnya. Ikrar juga mengatakan pernah dipanggil oleh Megawati Soekarno Putri dalam sebuah perbincangan dikediamannya, Mengawati mengatakan jika para kader partainya terutama perempuan memiliki basis intelektual yang tinggi lulusan S2 bahkan S3, namun mereka tidak dapat melangkah lebih jauh dalam politik karena terkendala oleh suami. “Artinya budaya patriarki secara sadar atau tidak memang masih kental di Indonesia, ini tidak hanya berlaku di basis massa Islam saja, Papua, Bali, Jawa, sama berfikirnya dalam persoalan ini,” Demikian Ikrar.(100/rl)

Tags :
Kategori :

Terkait