BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memberikan peringatan keras terhadap caleg DPRD provinsi dan kabupten/kota agar jujur melaporkan dana kampanye ke bendahara partai pengusung masing-masing. Jika tidak menyampaikan dana kampanye itu, caleg tersebut jika terpilih bisa batal dilantik. \"Caleg tidak bisa main-main dengan laporan dana kampanye ini, karena sudah diatur dalam Peraturan KPU nomor 17 tahun 2013 yang baru saja di sahkan,\" tegas Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH, kemarin. Zainan menjelaskan, dana kampanye yang harus dilaporkan setiap caleg tersebut bukan saja dana yang dikeluarkan saat berkampanye, melainkan semua biaya yang dikeluar caleg dalam urusan pencalegannya. \"Semuanya harus dicatat di laporkan ke bendahara partai masing-masing, seperti uang bensin untuk menghadiri pembekalan caleg. Hal -hal kecil seperti juga harus dicatat,\" tuturnya. Nanti 14 hari setelah pencoblosan, bendahara partai menyampaikan semua laporan calegnya ke KPU provinsi dan kabupaten/kota. Selanjutnya KPU akan menunjuk akuntan publiki untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan dana kampanye tersebut. \"Jika ada caleg yang berbohong akan terungkap saat pemeriksaan oleh akuntan nanti. Untuk itu, semua caleg harus menyampaikan laporannya dengan jujur,\" imbuhnya. Zainan memaparkan, penyampaian dana yang dikeluarkan selama pencalegan ini bertujuan agar parpol pengusung tidak mudah melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap calegnya yang sudah menjadi anggota dewan. \"Kasus PAW ini banyak terjadi, karena pimpinan partai menganggap calegnya yang sudah menjadi anggota dewan itu tidak mengeluarkan dana besar, sehingga pimpinan Parpol begitu mudah melakukan PAW. Ini salah satu akibat tidak melaporkan dana kampanye,\" terangnya. Untuk itu, mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan ini berharap agar mulai saat ini hingga haripencoblosan 9 April 2014 mendatang, semua caleg aktif menyampaikan laporan penggunaan dan sumber dana yang ia gunakan untuk kepentingan kampanye atau pencalegan. \"Jangan sampai tidak jadi dilantik hanya karena tidak melaporkan dana kampanye,\" pungkasnya. (400)
Tak Lapor Dana Kampanye, Batal Dilantik
Sabtu 28-09-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:02 WIB
Dari Gangguan Lambung hingga Kanker Usus, Kenali Gejala dan Penanganannya
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB