BINTUHAN,BE – Dua pejabat eselon II dan Anggota DPRD Kaur yang dilaporkan mantan Kontraktor asal BS Mulyadi Samid, telah mengakhiri perseteruan dengan menempuh jalur damai. Meski demikian proses perkara tetap dilanjutkan oleh Polres. Sehingga mereka terancam dipenjara. \"Biarlah mereka berdamai, tapi hukumkan tidak bisa berhenti,\" kata Kapolres Kaur AKBP H Andi Kirnanda SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Komarudin SH, kemarin. Dikatakanya, saat ini proses perdamaiannya sedang berjalan, karena dua pejabat eselon telah ditetapkan sebagai tersangka, berinisiatif mengembalikan uang korban. \"Memang kita sebelumnya diberitahu bahwa akan berencana menempuh jalur damai, namun berkas perkaranya tetap jalan dan sampai saat ini tetap dalam proses,\" tegas Kapolres. Dijelaskanya, dua pejabat eselon II tersebut masing masing berinisial AG dan NS serta oknum anggota DPRD berinsial AK. Sebagaiamana dilaporkan korban beberapa bulan yang lalu ketiga dituding telah melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek. Setelah ditunggu, proyek tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sebelumnya saat perjanjian berlangsung saat AG menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan. Sayangnya selang berapa lama AG mutasi dan digantikan oleh NS. NS dam AK juga dituding ikut menikmati aliran dana tersebut. \"Total kerugian pelapor hingga Rp 300 juta namun saat ini sudah menempuh jalur damai antara pelapor dan terlapor, karena duait tersebut akan dikembalikan, namun kapan akan dilakukan masih menunggu konfirmasi dari mereka, kita dukung niat baik mereka namun hukum tetap berjalan,\" jelasnya.(823) Nyontek, Satu Siswa
Oknum Pejabat Tetap Diproses
Kamis 26-09-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Terkini
Minggu 29-03-2026,13:29 WIB
Warga Tangkap Terduga Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Kabur
Sabtu 28-03-2026,21:00 WIB
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB