BINTUHAN,BE – Dua pejabat eselon II dan Anggota DPRD Kaur yang dilaporkan mantan Kontraktor asal BS Mulyadi Samid, telah mengakhiri perseteruan dengan menempuh jalur damai. Meski demikian proses perkara tetap dilanjutkan oleh Polres. Sehingga mereka terancam dipenjara. \"Biarlah mereka berdamai, tapi hukumkan tidak bisa berhenti,\" kata Kapolres Kaur AKBP H Andi Kirnanda SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Komarudin SH, kemarin. Dikatakanya, saat ini proses perdamaiannya sedang berjalan, karena dua pejabat eselon telah ditetapkan sebagai tersangka, berinisiatif mengembalikan uang korban. \"Memang kita sebelumnya diberitahu bahwa akan berencana menempuh jalur damai, namun berkas perkaranya tetap jalan dan sampai saat ini tetap dalam proses,\" tegas Kapolres. Dijelaskanya, dua pejabat eselon II tersebut masing masing berinisial AG dan NS serta oknum anggota DPRD berinsial AK. Sebagaiamana dilaporkan korban beberapa bulan yang lalu ketiga dituding telah melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek. Setelah ditunggu, proyek tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sebelumnya saat perjanjian berlangsung saat AG menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan. Sayangnya selang berapa lama AG mutasi dan digantikan oleh NS. NS dam AK juga dituding ikut menikmati aliran dana tersebut. \"Total kerugian pelapor hingga Rp 300 juta namun saat ini sudah menempuh jalur damai antara pelapor dan terlapor, karena duait tersebut akan dikembalikan, namun kapan akan dilakukan masih menunggu konfirmasi dari mereka, kita dukung niat baik mereka namun hukum tetap berjalan,\" jelasnya.(823) Nyontek, Satu Siswa
Oknum Pejabat Tetap Diproses
Kamis 26-09-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB