BINTUHAN,BE – Dua pejabat eselon II dan Anggota DPRD Kaur yang dilaporkan mantan Kontraktor asal BS Mulyadi Samid, telah mengakhiri perseteruan dengan menempuh jalur damai. Meski demikian proses perkara tetap dilanjutkan oleh Polres. Sehingga mereka terancam dipenjara. \"Biarlah mereka berdamai, tapi hukumkan tidak bisa berhenti,\" kata Kapolres Kaur AKBP H Andi Kirnanda SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Komarudin SH, kemarin. Dikatakanya, saat ini proses perdamaiannya sedang berjalan, karena dua pejabat eselon telah ditetapkan sebagai tersangka, berinisiatif mengembalikan uang korban. \"Memang kita sebelumnya diberitahu bahwa akan berencana menempuh jalur damai, namun berkas perkaranya tetap jalan dan sampai saat ini tetap dalam proses,\" tegas Kapolres. Dijelaskanya, dua pejabat eselon II tersebut masing masing berinisial AG dan NS serta oknum anggota DPRD berinsial AK. Sebagaiamana dilaporkan korban beberapa bulan yang lalu ketiga dituding telah melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek. Setelah ditunggu, proyek tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sebelumnya saat perjanjian berlangsung saat AG menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan. Sayangnya selang berapa lama AG mutasi dan digantikan oleh NS. NS dam AK juga dituding ikut menikmati aliran dana tersebut. \"Total kerugian pelapor hingga Rp 300 juta namun saat ini sudah menempuh jalur damai antara pelapor dan terlapor, karena duait tersebut akan dikembalikan, namun kapan akan dilakukan masih menunggu konfirmasi dari mereka, kita dukung niat baik mereka namun hukum tetap berjalan,\" jelasnya.(823) Nyontek, Satu Siswa
Oknum Pejabat Tetap Diproses
Kamis 26-09-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB