Buron 1 Bulan, Rampok Diringkus

Kamis 26-09-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PUT, BE - Seperti pepatah, sepandai-pandai tumpai melompat pasti jatuh juga, pelarian Endi bin Rasi (23) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) tetap berakhir di jeruji besi tahanan polisi. Meski telah satu bulan bersembunyi, pelaku perampokan itu ditangkap jajaran unit reserse kriminal Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) di sebuah pondok milik saudaranya di perkebunan Desa Trans Air Kati Keecamatan PUT, Rabu (25/09). Saat diamankan Endi tidak melakukan perlawanan, sehingga dengan mudah digelandang ke Mapolsek PUT. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kapolsek PUT Iptu Yosril didampingi Kanit Reskrim Bripka Udi Handoko menjelaskan, warga Desa Tanjung Agung Kecamatan SBU tersebut di tangkap karena diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu, 21 Agustus 2013 lalu. Pelaku merampas motor milik Bili Hermansayah (17) pelajar salah satu sekolah menengah di wilayah Lembak, ketika berboncengan dengan rekannya Desi Herawati (16) warga Desa Karang Pinang. Kronologis kejadian bermula ketika Bili dan rekannya pulang dari sekolah menggunakan sepeda motor menuju kearah Desa Tanjung Agung. Tiba di depan Puskesmas Desa Tanjung Agung, tepatnya di persawahan Endi langsung menghadang dan memukul korban Bili dengan menggunakan kayu sebanyak dua kali sehingga mengenai kepala bili bagian belakang. Karenakan korban melawan akhirnya Endi melarikan diri menuju ke persawahan warga Desa Tanjung Agung. \"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, terkait beberapa aksi perampokan lain yang mungkin ada keterlibatan Endi,\" tegas Kapolsek. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait