Dokter Spesialis Kosong

Rabu 25-09-2013,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE- Pendaftaran tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditutup, Pukul 16.00 WIB, Rabu (25/9) sore ini. Tapi, hingga kemarin pendaftar dokter spesialis yang memenuhi syarat masih kosong. Hanya ada satu pendaftar dokter spesalis jantung, tetapi usianya sudah tidak memenuhi syarat, karena berusia 36 tahun. Sedangkan batas maksimal di mengikuti tes CPNS maksimal 35 tahun. Hingga kemarin, hanya ada 867 berkas yang masuk. Berkas masuk untuk formasi teknis Sarjana S.1 berkas masuk 386, tidak memenuhi syarat 103, memenuhi syarat 283. Untuk teknik Stara 2 (S.2) berkas masuk 11, tidak memenuhi syarat 7, dan memenuhi syarat 4. Untuk teknis Diploma III (D.3). Sedangkan untuk formasi kesehatan pendidikan Sarjana (S.1) berkas masuk 223, tidak memenuhi syarat 43, menuhi syarat 180, dan Diploma III (D.3) berkas masuk 222, tidak memenuhi syarat 48, dan memenuhi syarat 174. Total berkas yang memenuhi syarat mengikuti tes CPNS sebanyak 647. Sedangkan formasi yang diperebutkan totalnya sebanyak 144 formasi. Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi, Tarmizi, BSc SSos, mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan kosongnya pendaftar dokter spesialis. \"Memang langka mau bagaimana lagi,\" ujarnya. Dia mengatakan, langkah-langkah BKD untuk mendatangkan dokter spesialis dengan menyurati Kementerian Kesehatan RI, agar mengirimkan dokter-dokter spesialis ke Bengkulu. \"Kan ada dokter yang ditugaskan secara bergantian. Kita minta agar nanti diperbanyak,\" ujarnya. Selain itu, membuat program beasiswa menempuh pendidikan dokter spesialis. Dia mewacanakan, agar dokter keluaran Fakultas Kedokteran Unib, diberikan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan spesialis. \"Mereka anak-anak Bengkulu, jadi dengan beasiswa mereka diikat untuk tetap bertugas di Bengkulu. Kita pilih anak-anak yang berpotensi, namun kita akan ajukan dulu proposalnya ke DPRD,\" kata Tarmizi. Wakil Gubernur, Sultan B Najamudin, mengatakan perlunya mencarikan solusi, terkait kelangkaan dokter spesialis tersebut. Dia mengatakan, perlunya dipertimbangkan pemberian intensif yang besar dan fasilitas bagi dokter spesialis, sehingga betah tinggal di Bengkulu. \"Memang ini perlu segera dipecahkan masalah ini, kita perlu membahas secara serius,\" jelasnya. Soal Bocor, Tes Diulang Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) resmi menyerahkan master soal CPNS kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dan langsung dikunci Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Ada 20 ribu soal yang disiapkan pemerintah dan konsorsium dengan lima tipe/variasi. Banyaknya soal yang disiapkan di bank soal menurut Azwar, untuk menjaga jika terjadi kebocoran. \"Kalau ada daerah yang soalnya bocor, langsung saya batalin dan wajib ulang,\" tegas Azwar di kantornya, Selasa (24/9). Master soal yang sudah diserahkan ini, tambah politisi PAN tersebut, sudah siap untuk digandakan. Untuk honorer kategori dua (K2), penggandaan dan distribusi akan dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas). Sedangkan pelamar umum, penggandaan dilakukan panitia seleksi daerah yang dikoordinatori gubernur. \"Jadwal penggandaan soal dimulai 26 September hingga 20 Oktober. Masing-masing instansi diberikan kesempatan maksimal dua minggu untuk penggandaan soal, tergantung banyak sedikitnya pelamar,\" tambah Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Penggandaan Soal Gubernur diberikan kewenangan penuh menjadi koordinator penggandaan soal tes CPNS di daerah. Itu berarti daerah kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam pencetakan soal. \"Sesuai SOP yang sudah kita buat, master soal yang sudah dikunci Lemsaneg akan kita serahkan ke gubernur. Selanjutnya, gubernur yang bertanggung jawab untuk menggandakannya,\" ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja dalam konpres di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9). Penunjukan gubernur sebagai koordinator menurut Setiawan, untuk mempersempit jarak penggandaan. Terlebih di daerah kabupaten/kota banyak yang tidak memiliki percetakan besar. Bahkan ada kabupaten/kota yang tidak punya percetakan sama sekali. \"Kalau penggandaan diserahkan hingga kabupaten/kota, wilayah pengawasan makin besar. Karena itu kita persempit ke provinsi saja, jadi lebih mudah diawasi,\" terangnya. Terkait dana penggandaan, Setiawan menambahkan, pemkab/kota dan pemprov akan ada share anggaran. Sebab, masing-masing instansi wajib menyediakan anggaran untuk pengadaan CPNS. (100/**)

Tags :
Kategori :

Terkait