Uang PT BM Rp 10 M Dipinjam Tak Kembali

Rabu 25-09-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kondisi keuangan PT Bengkulu Mandiri (PT BM) sangat memprihatinkan. Ini terkuak saat Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamuddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jalan Pembangunan, kemarin. Diungkapkan, Kepala Divisi Humas, Umum dan Personalia PT Bengkulu Mandiri, Junaidi Yurid, S.Sos dana sebesar Rp 10 miliar yang dikelola PT BM dipinjamkan kepada pihak ketiga. Namun hingga saat ini tidak pernah dikembalikan.  “Lebih kurang Rp 10 miliar dipinjam oleh pihak ketiga, dan memang konsepnya kerjasama. Namun sekarang mereka belum membayarnya dan bahkan terkesan macet,” ujarnya Junaidi, kepada Wagub. Dijelaskan Junaidi, ada lima perusahaan yang meminjam modal dari PT Bengkulu Mandiri,  kesemuanya macet dalam pembayarannya diantaranya adalah  CV Sinar Makmur milik Aliang Rp 4 miliar, Wedika Hotel milik Ade Tarigan  Rp 2 miliar,  Pemilik Hotel Bidadari sedang diproses di pengadilan Rp 1 miliar, sisanya dipinjamkan ke Pengembang Perumahan Taman Indah,  dan CV Rimbun Jaya milik Alex. “Semuanya memiliki jaminan dan anggunannya. Hanya yang dipinjam oleh pemilik Bidadari Hotel yang tidak ada jamimannya,” ujar Junaidi. Menurut Junaidi dana yang dipinjamkan ke pihak ketiga tersebut konsepnya adalah kerjasama, namun semuanya macet ditengah jalan, sehingga dananya banyak yang belum dikembalikan. “Makanya kami terus berusaha untuk menagih dana tersebut baik melalui cara kekeluargaan maupun melalui proses di pengadilan,” lanjutnya. Dia mengatakan, PT BM  memiliki unit usaha yakni, Briket Batubara untuk memenuhi kebutuhan lokal sampai ke Linggau. Dari usaha tersebut mendapatkan keuntungan namun sangat kecil. Sedangkan pengelolaan lapangan golf, jasa jual tiket pesawat, advertising dan beberapa unit usaha lain mengalami kerugian.  “Dana-dana yang dipinjamkan tersebut pada zamannya Pak HM Djamil dulu, yang menjabat sebagai komisarisnya,” ujarnya sembari mengatakan sekarang HM Djamil mejadi calon legislatif sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri,\" katanya. Saat ini, Ketua Dewan Direksi dijabat oleh Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Heri Syahrial MM. Menanggapi hal tersebut,  Wakil Gubernur, Sultan B Najamudin, menyesalkan hal tersebut. \"Bagaimana mau untung kalau dana yang dimiliki oleh PT BM  yang dipinjamkan kepada pihak ketiga, namun pihak ketiganya tidak mau bayar. Jelas saja merugi terus, karena kalau diutangi tentu dananya tidak akan berputar, \" katanya. Sultan mengatakan, sangat tidak yakin mereka akan membayarnya utang dari PT BM tersebut.  Dia menilai langkah BUMD tersebut salah langkah. \"Kalau memang mau bisnis bukan begitu caranya, namun harus ada kejelasanya, bukan dipinjamkan kepada pihak ketiga lalu, pihak ketiganya sulit membayarkan dana tersebut apalagi tanpa anggunan,\" katanya. Sultan mengatakan, jika memang mau usaha, sangatlah mudah apalagi PT BM ini adalah perusahaan milik daerah. Banyak cara yang bisa ditempuh. Ada 1001 macam cara jika  benar-benar ingin bisnis, dan dipastikan akan menguntungkan. “Kalau dana Rp. 10 miliar itu diberikan kepada saya, tentu saya akan bangunkan Pantai Panjang dan dipastikan sangat bagus jadinya, bukan malah mengendap uangnya,” jelasnya. Sultan ingin mengorek lebih dalam lagi,  pokok persoalan yang ada di PT BM. Dalam waktu dekat akan didiskusikan dengan direksi untuk meminta penjelasan mengenai pengelolaan keuangan PT BM. “Kalau mau memajukan daerah jangan begitu dong caranya, harus memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama memajukan daerah ini, makanya akan dievaluasi dan dikaji lagi,\" katanya. Jika selalu merugi, maka pengelolaan PT BM  akan diserahkan kepada yang memiliki komitmen tinggi terhadap kepentingan daerah. \"Kalau orang-orang lamanya tidak mampu memberikan keuntungan kepada PT BM ini kenapa harus dipertahankan,\" katanya.(100)

Daftar Peminjam Uang PT BM 1. CV Sinar Makmur milik Aliang Rp 4 miliar 2. Wedika Hotel milik Ade Tarigan  Rp 2 miliar 3. Pemilik Hotel Bidadari sedang diproses di pengadilan Rp 1 miliar 4. Sisanya dipinjamkan ke Pengembang Perumahan Taman Indah  dan CV Rimbun Jaya milik Alex.

Tags :
Kategori :

Terkait