BENGKULU, BE - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bengkulu terjaring dalam razia rutin yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Tidak ada satu pun dari mereka yang terjaring dalam razia ini dilanjutkan dengan proses hukum. Namun beberapa PKL tersebut diberikan teguran secara lisan. Diantara mereka yang diberikan teguran adalah Ema Sayupna yang berjualan di Jalan KZ Abidin II atau eks Pasar Subuh, Nuri yang berjualan di Jalan S Parman dan Ahmad Supriadi yang berjualan di Jalan Padang Jati. \"Kepada mereka semua kami memberikan peringatan agar tidak lagi berjualan hingga mengganggu ketertiban umum seperti pengguna jalan. Karena ini melanggar Perda Nomor 3 tahun 2008 tentang ketertiban umum dan larangan berjualan di sepanjang jalur hijau,\" kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L SSos, kemarin. Terhadap PKL yang dapat bersikap kooperatif, lanjutnya, pihaknya mengimbau agar para PKL tersebut dapat ikut serta menjaga ketertiban dan keindahan Kota Bengkulu. Ia bilang, tidak selamanya tindakan persuasif yang dikedepankan oleh pihaknya. Bilamana teguran lisan dan tulisan yang mereka layangkan kepada PKL tidak digubris, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan represif atau penangkapan bahkan pemenjaraan. \"Kalau memang tetap ingin berjualan kami minta bantu kami untuk menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan warga kota lainnya. Kalau berjualannya serentak seperti di Jalan KZ Abidin I atau sekitar RSJKO Soeprapto, maka kami sarankan untuk tendanya dibuat seragam. Ukuran lapak dan warnanya pun hendaknya seragam. Yang jelas prinsipnya keindahan dan kebersihan. Lapaknya pun jangan bangunan semi permanen. Apalagi kalau bangunan permanen. Cukup menggunakan tenda berbentuk terpal saja. Ikuti aturan ini dan silahkan berjualan. Sebab, Pemda Kota juga tidak pernah bermaksud menyengsarakan pedagang,\" ujarnya. Ditambahkan Jahin, pihaknya akan melakukan razia rutin setiap harinya untuk mengawasi para PKL yang membandel. Dalam kegiatan ini, tidak menutup kemungkinan dilakukannya pembongkaran dan penyitaan terhadap barang-barang milik PKL. \"Kalau teguran itu sudah kita lakukan berkali-kali, tidak menutup kemungkinan pelakunya akan kita pidanakan. Karena aturannya kan ada. Kami sebagai penegak Perda harus menjalankan tugas kami sebagaimana mustinya,\" imbuhnya. Sementara Ema Sayupna, salah satu PKL yang terkena imbas dari razia ini mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah keberatan untuk menjaga kerbersihan dan kenyamanan warga lainnya sembari ia berjualan. Ia juga setuju bilamana harus membangun lapak yang seragam. \"Kita setuju saja apa maunya pemerintah. Kalau kami yang penting bisa jualan. Karena untuk makan dan sekolah anak kami mengandalkan jualan ini saja dek,\" ungkapnya. (009)
PKL Terjaring Razia
Rabu 25-09-2013,13:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :