Program Prona, 76 Persen

Rabu 25-09-2013,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Hingga awal bulan September 2013 ini Kanwil BPN Provinsi Bengkulu telah merealisasikan Proyek Nasional Agraria (Prona) sebanyak 18.612 bidang tanah dari target pada atahun 2013 sebanyak 24.354 bidang tanah.  Hal ini diungkapkan Kakanwil BNP Provinsi Bengkulu, Drs Simson Sembiring setelah upacara hari ulang tahun undang-undang pokok agraria di kantor BPN Bengkulu, kemarin (24/9). \"Hingga saat ini Kanwil BPN Bengkulu dan seluruh BPN yang berada di kabupaten dan kota telah merealisasikan 76.42 persen prona dari target sebanyak 24.354 bidang tanah,\" ungkap Simson. Meskipun ia baru 2 minggu bertugas di Bengkulu, namun ia sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPN di Bengkulu.   Karena pencapain yang didapat BPN tersebut masuk 10 besar secara nasional. Selain melakukan sertifikasi Prona, BPN Bengkulu juga telah melakukan sertifikasi lainnya seperti sertifikasi UKM yang telah tercapai 80,53 persen.  Sertifikasi tanah transmigrasi yang telah tercapai 76,40 persen, sertifikasi nelayan yang telah tercapai 63 persen, sertifikasi petani yang telah tercapai 54 persen dan yang terakhir adalah sertifikasi redistribusi tanah yang telah mencapai 58,70 persen. \"Untuk yang belum tercapai 70 persen akan kita selesaikan hingga akhir September.  Dan pada akhir Desember kita akan menyelasaikan 100 persen,\" tambahnya. Sementara itu Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Herry Syahriar yang didaulat menjadi pembina upacara menyampaikan sambutan Kepala Badan Pertanahan RI Hendarman Supandji. Dalam sambutannya tersebut Herry Syahriar menjelaskan pencapaian dan kegiatan yang selama ini dilakukan oleh BPN. Salah satu yang disampaikannya adalah masalah konflik tanah yang belakangan ini marak terjadi.  Menurut data yang dimiliki BPN hingga tahun 2012 lalu tercatat ada 7196 kasus pertanahan dan diselesaikan sebanyak 4291 kasus.  Dan pada tahun 2012 ini bertambah sengketa tanah baru sebanyak 2335 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 2383 kasus. \"Penyelesaian sengketa tanah ini sangat penting karena tanah yang dalam keadaan sengketa tidak dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal  dan merugikan bukan hanya pihak yang bersengketa namun bangsa secara keseluruhan,\" ungkap Plt Sekda saat membacakan sambutan Kepala BPN. Upacara hari ulang tahun undang-undang pokok agraria di Kantor BPN Bengkulu kemarin dihadiri oleh perwakilan unsur Muspida Provinsi Bengkulu seperti  Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Wakapolda Bengkulu, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Walikota Bengkulu, Bupati Bengkulu Tengah beserta seluruh pegawai dilingkup Badan Pertanahan Provinsi Bengkulu.  Setelah upacara, dilanjutkan dengan ramah tamah serta perkenalan Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu yang baru Drs Simson Sembiring. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait