Meski merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, orang nomor satu di propinsi kepulauan Babel itu menilai langkah penerapan satu zona waktu itu merupakan langkah yang keliru. Oleh karena itu dirinya secara pribadi tidak menyetujuinya.
\"Saya sebagai orang tekhnis, saya juga mengerti dan memahami juga berkenaan dengan astronomis, untuk itu saya kurang setuju berkenaan dengan penyatuan zona waktu tersebut,\" kata Eko pada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Selasa (30/10).
Eko yang juga ketua DPD Partai Golkar itu berpendapat, negara Indonesia mempunyai wilayah yang luas untuk itu, dia menilai penerapan satu zona waktu di Indonesia lebih tepat menggunakan tiga zona waktu bukan satu zona waktu.
\"Cocoknya tiga waktu itulah, saya berbicara ini sebagai salah satu orang yang memahami juga astrnomomis, saya sempat belajar di Inggris berkenaan dengan zona waktu ini dulu,\" katanya.
Eko menjelaskan, penentuan zona waktu itu, tergantung bujur, dihitung dari green witch setiap tujuh derajat, sehingga apabila disatukan, menurut Eko, dalam penerapan-penerapan analisa-analisa berkaitan astronomis akan kacau.
Lebih jauh Eko menilai, penyatuan zona waktu di Indonesia menjadi GMT +8 (Waktu Indonesia bagian Tengah) tersebut, tidak efektif dan bisa menimbulkan banyak kekacauan, dimana akan membuat masyarakat di wilayah Indonesia bagian barat dan penduduk Indonesia bagian Timur harus mengubah pola hidupnya secara drastis.
\"Bagi mereka yang berada di barat, harus beraktivitas lebih pagi atau lebih gelap dari sebelumnya. Bayangkan kalau jam tujuh di sini (Babel.red), jam berapa di Irian sana. Dan, jam tujuh di Irian di sini jam berapa,\" tandasnya.
Namun, demikian Eko menandaskan, apabila pemerintah pusat telah menerapkan hal itu, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. \"Kalau sudah diperintahkan pusat kita tidak bisa apa-apa. Namun, sebagai rakyat kita kan bisa memberikan tanggapan, masa tidak boleh kalau kita tahu. Tapi jangan dipolitisir,\" demikian Eko. (hry)
Penyatuan Zona Waktu Dinilai Timbulkan Kekacauan
Rabu 31-10-2012,15:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,13:22 WIB
Bayi Malang di Pasar Bawah Berbobot 1,5 Kilogram, Diduga Lahir Prematur
Terkini
Kamis 14-05-2026,14:59 WIB
Terima LHP Banpol 2025, Kesbangpol Kota Bengkulu Pastikan Pertanggungjawaban Partai Politik Sesuai Aturan
Kamis 14-05-2026,14:57 WIB
Layanan Kependudukan di Kota Bengkulu Tetap Beroperasi Selama Cuti Bersama 14-15 Mei 2026
Kamis 14-05-2026,14:24 WIB
TNI Kawal Pembangunan Jembatan Gantung Kualalangi, Percepat Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB