BENTENG, BE - Aturan mengenai tata letak atribut partai politik saat ini tidak lagi diindahkan partai politik dan para Caleg (Calon legislatif). Atribut partai mulai marak dipasang ditempat yang tidak sesuai dan melanggar aturan. Padahal,sudah sangat jelas disampaikan ke partai politik, pemasangan atribut partai tidak boleh sembarang tempat, apalagi sampai diletakkan dan menganggu kenyamanan fasilitas umum. Terkait hal ini, Kepala Badan Kesatuan Pembangunan Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Bengkulu Tengah (Benteng),Yohanes Yantje meminta, agar setiap partai mentaati aturan yang ada tersebut. Jangan sampai nantinya dilakukan penindakan paksa terkait atribut partai yang dipasang disembarang tempat. \"Kita sudah mendata terkait atribut partai politik, baik itu juga baliho para Caleg yang dipasang disembarang tempat, dan sangat menganggu pemandangan yang ada,\" katanya. Pelanggaran pemasangan atribut politik itu sudah disampaikan Kesbangpol Linmas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Benteng. Hal ini bahkan sudah disampaikan secara tertulis, agar ada tindakan yang dilakukan oleh kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Yantje berharap lembaga terkait tersebut menindak pelanggar aturan Pemilu tersebut. Pemasangan atribut parpol di Benteng sudah harus ditertibkan. \'\' Hal ini terlihat jelas ada beberapa atribut parpol yang terpasang disembarang tempat. Kita minta Panwaslu dan KPU bertindak,\" ucapnya. (111)
Atribut Parpol Mulai Marak
Selasa 24-09-2013,14:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB