Sekwan Cekik Anggota Dewan

Selasa 24-09-2013,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Arsob Dewana (40), yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL), Senin (23/09) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB melaporkan Sekretaris DPRD RL Farid Abdulah (50) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan ke Polres RL, atas tuduhan melakukan kekerasan fisik. Kekerasan fisik tersebut berawal dari pertikaian antar keduanya diduga dipicu ketersinggungan antara Arsop dan Farid dalam Paripurna Penyampaian Nota Pengantar APBD Perubahan tahun 2013 di pagi harinya. Arsop mempertanyakan dana klaim asuransi kesehatan anggota DPRD yang tak kunjung cair. Puncaknya, di dalam forum paripurna, Arsop mengeluarkan perkataan sebaiknya Sekwan mundur bila tidak mampu menyelesaikan masalah di internal DPRD RL, salah satunya soal klaim asuransi. Diduga tersinggung dengan perkataan Arsop dalam forum tersebut, membuat Farid naik pitam. Usai paripurna, Farid menghampiri Arsop yang sedang berada di ruang Komisi I bersama beberapa anggota dewan lainnya. Saat itu, Farid tiba-tiba langsung mencekik Arsop hingga tidak mampu melawan dan terjatuh ke lantai. Aksi Farid berusaha dilerai oleh anggota dewan yang juga berada di dalam ruangan. “Saat itu saya berada di dalam ruangan bersama beberapa nggota dewan. Saya melihat pak Arsop keluar dari ruangan sambil membawa buku APBD. Kemudian beliau masuk lagi ke dalam ruangan. Nah waktu itulah tiba-tiba pak Farid langsung masuk dan mencekik pak Arsop. Kemudian langsung kami lerai,” ujar Sekretaris KNPI RL, Ediyantoni yang menyaksikan langsung kejadian saat itu. Sementara mengenai pemicu keributan diantara keduanya, saat ini Arsop masih enggan banyak komentar. Begitupula dengan Farid saat dicoba dikonfirmasi tak lama usai kejadian, tetap bersikap tenang. Dirinya mengaku tidak terjadi apa-apa antara dirinya dan Arsop. Hingga berita ini dilansir, Farid belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi perihal laporan polisi yang dibuat Arsop. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasubag Humas Polres RL, Iptu Ishak membenarkan adanya laporan dari anggota DPRD RL tersebut. “Laporan korban sudah kami terima. Saat ini, petugas kita sedang mengambil keterngan dari pelapor. Dalam waktu dekat, Terlapor akankita panggil untuk memberikan keterangan berikut saksi – saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut,” ujar Ishak. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait