BENGKULU, BE - Ar (32) warga kawasan Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Gading Cempaka, harus merasakan dinginya sel tahanan Mapolres Bengkulu. Pasalnya lelaki ini telah dilaporkan seorang wanita atas nama Yani (Warga Kota). Ar dilaporkan sebagai terduga pelaku penjambretan emas seberat 10 gram oleh Yani. Emas yang dijambret itupun diakui milik Yani selaku korban. Ar diringkus tim buser sabtu malam (21/9) sekitar pukul 22.00 WIB dikediamannya sendiri. \"Sebenarnya saja tidak menjambret, tetapi ini kasus hutang piutang. Karena dia (Pelapor) tidak mau bayar hutang makanya saya tarik kalungnya,\" jelas Ar dari balik jeruji besi Mapolres Bengkulu saat diwawancarai BE kemarin. Dijelaskan Ar, permasalah tersebut berawal dari korban meminjam uang koperasi miliknya sebesar Rp 1 juta. Menurut pria yang belum menikah tersebut dalam ketentuannya uang tersebut harus dikembalikan senilai Rp 1,2 juta. Kelebihan uang Rp 200 ribu itu merupakan bunga pinjaman. Setelah dicicil oleh korban sisa pinjamannya tinggal Rp 350 ribu. Namun ketika Ar menagih uang itu korban tidak mau membayar hutangnya tersebut. \"Saya buka koperasi sendiri, tapi saya bangkrut. Dan dia (korban) masih ada tunggakan cicilan, sehingga saya tagih. Saat diminta baik-baik dia tidak juga membayarnya, saya sudah memohon kepada dia, tapi tidak juga mua membayar,\" terang Ar. Lebih lanjut Ar membantah dikatakan telah menjambret korban. Disebutkan Ar, kejadian tersebut berawal dirinya datang ketempat korban dikawasan objek wisata Danau Dendam Tak Sudah, Kelurahan Dusun Besar. Ar datang menagih hutang kepada korban, namun bukannya uang yang didapatnya malah korban memintah sisa uang tersebut disatukan dengan pinjaman baru. Karena Ar sudah bangkrut maka ia mengatakan pada korban sudah tidak memiliki uang, namun korban tetap juga tidak mau membayar sisa hutangnya, dan terjadila ribut mulut antara keduanya. \"Kamu lihat perut saya ini, kamu lapar. Maka kamu bayar utang\" Ar menirukan ucapannya kepada korban saat itu. Karena tidak kunjung mendapatkan uang yang ditaginya pria asal Medan tersebut gelap mata dan menarik kalu yang berada dileher korban tersebut. \"Kejadiannya itu 28 Agustus lalu, Bang. Saya pikir sudah tidak ada masalah lagi,\" ujar Ar. yang mengaku terkejut ketika didatangi polisi. Ditambahkan Ar, ternyata kalung yang dirampasnya dari korban tersebut ternyata bukanlah emas, namun imitasi. (320)
Dilaporkan Jambret, Pemuda Ditahan
Senin 23-09-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB