BENGKULU, BE - Lapas Kelas II A Bengkulu menggelar razia di kamar dan ruang tahanan narapidana. Razia digelar kemarin itu untuk memastikan kamar narapidana dan tahanan bersih dari barang terlarang. Razia yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB itu, petugas Lapas berhasil menyita sebanyak 12 unit handphone berbagai merek di kamar warga binaan. Padahal sesuai aturan, warga binaan tidak diperbolehkan membawa HP. \"Ini razia rutin yang digelar Lapas. Tentu tujuannya untuk meminimalisir barang-barang terlarang,\" jelas Kalapas Abdul Aris BcIP S.Sos melalui KPLP Ronaldo Davinci Talesa SH di ruang kerjanya, kemarin. Dijelaskan KPLP, 12 unit HP tersebut berhasil ditemukan oleh petugas dikamar no 5, dan 9 yang disembunyikan ditumpukkan barang-barang kotor para narapidana (Napi). Barang terlarang yang berhasil disita itu nantinya akan dimusnahkan. \"Semuanya kita sita, razia ini akan rutin kita laksanakan. Karena sedikitpun kita tidak akan mentoleril barang-barang terlarang masuk kedalam lapas,\" tegas Ronaldo. (320)
Puluhan HP Napi Disita
Minggu 22-09-2013,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB