BENGKULU, BE - Lapas Kelas II A Bengkulu menggelar razia di kamar dan ruang tahanan narapidana. Razia digelar kemarin itu untuk memastikan kamar narapidana dan tahanan bersih dari barang terlarang. Razia yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB itu, petugas Lapas berhasil menyita sebanyak 12 unit handphone berbagai merek di kamar warga binaan. Padahal sesuai aturan, warga binaan tidak diperbolehkan membawa HP. \"Ini razia rutin yang digelar Lapas. Tentu tujuannya untuk meminimalisir barang-barang terlarang,\" jelas Kalapas Abdul Aris BcIP S.Sos melalui KPLP Ronaldo Davinci Talesa SH di ruang kerjanya, kemarin. Dijelaskan KPLP, 12 unit HP tersebut berhasil ditemukan oleh petugas dikamar no 5, dan 9 yang disembunyikan ditumpukkan barang-barang kotor para narapidana (Napi). Barang terlarang yang berhasil disita itu nantinya akan dimusnahkan. \"Semuanya kita sita, razia ini akan rutin kita laksanakan. Karena sedikitpun kita tidak akan mentoleril barang-barang terlarang masuk kedalam lapas,\" tegas Ronaldo. (320)
Puluhan HP Napi Disita
Minggu 22-09-2013,12:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :