KOTA BINTUHAN,BE – Sebanyak 4 desa yang mendapatkan Bantuan Keserasian Sosial (BKS) dari Kementrian Sosial, saat ini tinggal proses menunggu hari lagi menerima bantuan tersebut. Sebenarnya dari 183 desa yang diusulkan hanya 4 desa terpilih sebagai desa sasaran yang akan menerima manfaat dari bantuan yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini. \"Setiap desa akan diberikan BKS sebesar Rp 109 Juta dan boleh dibelanjakan untuk kepentingan keserasian sosial misalnya pembangunan jalan, air bersih atau sejenisnya. Yang lebih menguntungkan lagi, bantuan tersebut tidak akan dipihak ketigakan artinya murni akan dikerjakan oleh masyarakat setempat,\" kata Kadisosnakertran Kaur Drs Edi Suardi B melalui Kabid Bantuan Sosial (Bansos) Sasmuarsan SE, kemarin. Dikatakanya, Empat desa yang berhak mendapatkan bantaun itu masing masing Desa Ulak Bandung dan Desa Muara Sahung di Kecamatan muara Sahung. Kemudian Desa Beriang Tinggi Di Kecamatan Tanjung kemuning dan Desa Padang Manis di Kecamatan Kaur Utara. Jika melihat 4 desa ini memang sebelumnya sudah berapa kali mengusulkan bantuan ke Kementrian Sosial, untuk pembangunan jalan dan sebagaianya. Namun juga belum tembus, hal inilah pihak pusat menilai dari 183 desa yang diusulkan hanya 4 desa yang menerimanya. \"Tahun depan rencanaya akan kita usulkan kembali ke kementerian sosial, karena dengan bantuan ini maka pembangunan desa akan semakin baik,\" jelasnya., Dijelaskanya, bantuan ini akan disalurkan langsung melalui rekening kepada Forum Keserasian Sosial (FKS) yang terdapat didesa masing masing, nanti FKS yang dipilih oleh masyarakat ini akan menentukan kapan mulai pekerjaan yang sudah dirembukkan di masayarakat sebelumnya. Kemudian setiap uang itu digunakan maka harus ada pertanggung jawabanya. \"Kita tetap akan mengawasi dana tersebut kapan mulai dikerjakan, karena ada SPJnya jika asal menggunakan maka bisa diberikan sanksi,\" jelasnya.(823)
4 Desa Dijatah Rp 109 Juta
Sabtu 21-09-2013,22:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB