TAIS, BE – Belum genap seminggu berada di Kabupaten Seluma, 5 orang Pemuda Sarjana Penggerak pembangunan di Pedesaan (PSP3) ‘meregek’ minta dipindahkan dari lokasi penempatan di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo, Desa Tanah Abang dan Desa Jambat Akar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Parwisata Kabupaten Seluma Drs Abdul Wahid. Alasan bagi pemuda sarjana itu, kata Wahid, karena tak kuat dengan kondisi keterbatasan sarana dan prasarana di masing-masing desa tersebut. “Kita tidak akan mengakomodir permintaan dari 5 orang tersebut. Justru dengan sarana dan prasarana tersebutlah mereka membuat pergerakan pembagunan di desa dengan membuat berbagai proposal pembagunan, bukan mengeluh,” kata Wahid. Disampaikannya, memang PSP3 berada di desa dan seluruh sarana dan prasarana memang belum begitu maju. Bahkan, mayoritas fasilitas yang ada belum terpenuhi, mengingat Kabupaten Seluma merupakan kabupaten yang baru dimekarkan yang usianya belum cukup 15 tahun. “Jika alasan jalan dan transportasi serta jaringan komuni kasi tidak ada memang lah namanya desa,” tegasnya. Ditegaskan Wahid, gunanya para sarjana itu ditempatkan tersebut tidak lain untuk membantu pemerintah desa dan masyarakat dan menyelesaikan proses pembangunan. Caranya dengan memberikan pendampingan terhadap warga yang berdomisili di desa. Diketahui, sebanyak 16 orang sarjana penggerak pembangunan desa ini ditempatkan di 10 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Seluma. Mereka akan bekerja dan dikontrak selama 2 tahun di Kabupaten Seluma. Provinsi Bali, Jambi, Jawa Tengah, Riau dan Sulawesi Tengah. Mereka dibiayai oleh Kemenpora langsung . “Padahal mereka telah dibiayai oleh negara dan ini merupakan program dari kemenpora pusat,” kata Wahid. (333)
Sarjana Penggerak Desa ‘Merengek’
Sabtu 21-09-2013,22:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB