Syarat Kandidat Ketua PWI Ditambah

Sabtu 21-09-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Margiono Kembali Terpilih BANJARMASIN, BE – Kongres XXIII Persatuan Wartawan Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 19-20 September 2013 secara aklamasi memilih H Margiono untuk kembali memimpin organisasi jurnalis tertua dan terbesar di Tanah Air ini. Terpilihnya Margiono itu berlangsung dalam rapat Pleno IV Kongres XXIII PWI yang berlangsung di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Jumat dinihari atau pukul 00.25 WITA. Dengan terpilihnya Margiono sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat PWI periode 2013-2018, langsung didaulat memimpin sidang, untuk pemilihan Ketua Dewan Kehormatan organisasi kewartawanan yang lahir 9 Februari 1946 itu. Berbeda dengan terpilihnya Margiono, untuk pemilihan Ketua Dewan Kehoratan PWI periode 2013-2018 melalui pemungutan suara secara tetutup, karena dari 28 cabang PWI yang hadir pada rapat pleno IV tersebut, tak semua atau hanya 15 yang menghendaki aklamasi. Atas dasar kesepakatan, untuk persyaratan sahnya bakal calon (kandidat) Ketua Dewan Kehormatan PWI tersebut, minimal mendapat dukungan sepuluh cabang PWI yang hadir pada rapat pleno IV Kongres XXIII PWI itu. Dalam pemilihan yang dipimpin Ketua Umum Pengurus Pusat PWI terpilih itu, muncul empat nama/figur bakal calon (balon) yaitu H Tarman Azzam dan Ilham Bintang masing-masing mendapat dukungan 13 cabang PWI. Selain itu, Alwi Hamu dan Hendry Ch Bangun masing-masing mendapat dukungan satu cabang PWI yang hadir dinihari atau saat sebagian orang, termasuk peserta Kongres XXIII, sedang tidur lelap. Sesuai persyaratan, berarti kandidat yang sah untuk Ketua Dewan Kehormatan PWI periode lima tahun mendatang dan harus bertarung dalam pemilihan, yaitu Tarman Azzam (incumbent) dan Ilham Bintang. Pemungutan suara juga secara tertutup, dan masing-masing cabang PWI mempunyai hak suara atau memilih yang berbeda/bervariasi, seperti Kalsel yang memiliki sekitar 300 anggota mendapat hak tiga suara dan Kalteng empat, untuk menentukan pilihan. Hasil pemilihan Ketua Dewan Kehormatan PWI periode 2013-2018 itu, Tarman Azzam yang mantan Ketua Umum Pengurus Pusat PWI dua periode tersebut mendapat 26 suara dan Ilham Bintang sebanyak 56 suara. Berdasarkan hasil pemilihan itu, berarti Ilham Bintang atau kakek dari empat cucu itu yang terpilih menjadi Ketua Dewan Kehormatan PWI menggantikan Tarman Azzam. Dalam lanjutan sidang pleno yang dilakukan pada Jumat siang, sebanyak sembilan rancangan keputusan juga diputuskan. Antara lain tentang perubahan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI, dan penetapan Kota Palembang sebagai tuan rumah Kongres XXIV PWI tahun 2018. Beberapa point perubahan penting dalam beberapa pasal PD-PRT PWI antara lain menyangkut penyebutan Cabang diubah menjadi Provinsi, Perwakilan menjadi Kabupaten/Kota. Kemudian syarat untuk menjadi Ketua Umum PWI Pusat dan Ketua PWI Provinsi ada penambahan keharusan memiliki Sertifikat Kompetensi Utama yang dikeluarkan PWI dan Dewan Pers. Selanjutnya terhitung mulai tahun 2015, syarat menjadi Anggota Muda PWI harus berijazah Sarjana (S-1) dan sudah bersertifikat kompetensi.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait