KOTA BINTUHAN, BE- Dishutbang ESDM Kaur sudah mendapat mendapatkan izin dari Kementrian Kehutanan terkait lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 15 kWP Hutan Produksi Terbatas (HPT), Dusun Bangun Bersama Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal. Dalam surat tersebut yang telah disampaikan bahwa lokasi PLTS mendapat izin pinjam pakai kawasan selama 20 tahun. Sehingga PLTS yang ada Dusun bangun bersama akan dirasakan oleh masyarakat sebanyak 99 KK, kemudian apalagi PLTS sudah sangat berfungsi dengan baik dan sudah dinikmati oleh masyarakat yang ada di desa tersebut. \"Sebelumnya kita sudah melakukan koordinasi ke kementerian Kehutanan, akhirnya pihak Dirjen kehutanan menyetujui pinjam pakai kawasan selama 20 tahun. Sehingga PLTS yang ada di lokasi HPT tidak menjadi persoalan, karena sudah mendapat izin dari Kementrian,\" ujar Kadishutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu didampingi Kabid Pertambangan Repuan SSos melalui Kasi Kelistrikan Saprolhadi ST, kemarin. Dikatakanya, sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dishut Provinsi untuk menyikapi hal tersebut, kemudian Provinsi meneruskan ke pusat agar pembangunan PLTS tetap berjalan. Sambil menunggu surat dari kementrian kehutanan soal pinjam pakai kawasan. Sehingga lokasi PLTS sudah disetujui oleh Dirjen ESDM untuk meneruskan ke Dirjen Kehutanan, bahwa lokasi PLTS yang ada di Kaur untuk tidak digaanggu gugat karena izin pinjam pakai kawasan sudah ada. \"Makanya harapan kita dengan adanya izin pinjam pakai kawasan ini, jika sudah habis masanya maka kita akan membebaskanya, karena izin pinjam pakai itu hanya ukuran 20x40 M, sehingga pusat memberikan 20 tahun lamanya. Hal ini nantinya akan kita sikapi,\" jelasnya.(823)
PLTS Pinjam Lokasi 20 tahun
Jumat 20-09-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB