KOTA BINTUHAN, BE- Dishutbang ESDM Kaur sudah mendapat mendapatkan izin dari Kementrian Kehutanan terkait lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 15 kWP Hutan Produksi Terbatas (HPT), Dusun Bangun Bersama Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal. Dalam surat tersebut yang telah disampaikan bahwa lokasi PLTS mendapat izin pinjam pakai kawasan selama 20 tahun. Sehingga PLTS yang ada Dusun bangun bersama akan dirasakan oleh masyarakat sebanyak 99 KK, kemudian apalagi PLTS sudah sangat berfungsi dengan baik dan sudah dinikmati oleh masyarakat yang ada di desa tersebut. \"Sebelumnya kita sudah melakukan koordinasi ke kementerian Kehutanan, akhirnya pihak Dirjen kehutanan menyetujui pinjam pakai kawasan selama 20 tahun. Sehingga PLTS yang ada di lokasi HPT tidak menjadi persoalan, karena sudah mendapat izin dari Kementrian,\" ujar Kadishutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu didampingi Kabid Pertambangan Repuan SSos melalui Kasi Kelistrikan Saprolhadi ST, kemarin. Dikatakanya, sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dishut Provinsi untuk menyikapi hal tersebut, kemudian Provinsi meneruskan ke pusat agar pembangunan PLTS tetap berjalan. Sambil menunggu surat dari kementrian kehutanan soal pinjam pakai kawasan. Sehingga lokasi PLTS sudah disetujui oleh Dirjen ESDM untuk meneruskan ke Dirjen Kehutanan, bahwa lokasi PLTS yang ada di Kaur untuk tidak digaanggu gugat karena izin pinjam pakai kawasan sudah ada. \"Makanya harapan kita dengan adanya izin pinjam pakai kawasan ini, jika sudah habis masanya maka kita akan membebaskanya, karena izin pinjam pakai itu hanya ukuran 20x40 M, sehingga pusat memberikan 20 tahun lamanya. Hal ini nantinya akan kita sikapi,\" jelasnya.(823)
PLTS Pinjam Lokasi 20 tahun
Jumat 20-09-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Pendaftar Tunggal di 8 Desa, Pilkades Mukomuko Bisa Ditunda hingga 2029
Terkini
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Buka FGD KLHS, Wali Kota Dedy Wahyudi: Tata Ruang Harus Disesuaikan dengan Perkembangan Kota
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB