KOTA BINTUHAN, BE- Dishutbang ESDM Kaur sudah mendapat mendapatkan izin dari Kementrian Kehutanan terkait lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 15 kWP Hutan Produksi Terbatas (HPT), Dusun Bangun Bersama Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal. Dalam surat tersebut yang telah disampaikan bahwa lokasi PLTS mendapat izin pinjam pakai kawasan selama 20 tahun. Sehingga PLTS yang ada Dusun bangun bersama akan dirasakan oleh masyarakat sebanyak 99 KK, kemudian apalagi PLTS sudah sangat berfungsi dengan baik dan sudah dinikmati oleh masyarakat yang ada di desa tersebut. \"Sebelumnya kita sudah melakukan koordinasi ke kementerian Kehutanan, akhirnya pihak Dirjen kehutanan menyetujui pinjam pakai kawasan selama 20 tahun. Sehingga PLTS yang ada di lokasi HPT tidak menjadi persoalan, karena sudah mendapat izin dari Kementrian,\" ujar Kadishutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu didampingi Kabid Pertambangan Repuan SSos melalui Kasi Kelistrikan Saprolhadi ST, kemarin. Dikatakanya, sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dishut Provinsi untuk menyikapi hal tersebut, kemudian Provinsi meneruskan ke pusat agar pembangunan PLTS tetap berjalan. Sambil menunggu surat dari kementrian kehutanan soal pinjam pakai kawasan. Sehingga lokasi PLTS sudah disetujui oleh Dirjen ESDM untuk meneruskan ke Dirjen Kehutanan, bahwa lokasi PLTS yang ada di Kaur untuk tidak digaanggu gugat karena izin pinjam pakai kawasan sudah ada. \"Makanya harapan kita dengan adanya izin pinjam pakai kawasan ini, jika sudah habis masanya maka kita akan membebaskanya, karena izin pinjam pakai itu hanya ukuran 20x40 M, sehingga pusat memberikan 20 tahun lamanya. Hal ini nantinya akan kita sikapi,\" jelasnya.(823)
PLTS Pinjam Lokasi 20 tahun
Jumat 20-09-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB