KOTA BINTUHAN,BE – Hingga kemarin dari 14 partai politik peserta pemilu 2014, banyak belum melaporkan rekening kampanye dan juru kampanye. Hanya tiga Parpol yang sudah menyampaikan persyaratan pemilu tersebut. Sementara 11 Parpol hingga kemarin belum menyampaikan hal itu. \"Kita sudah layangkan surat teguran hingga ketiga kalinya, namun baru tiga parpol yang menyampaikan secara resmi baik jurkam maupun dana kampanye parpol,\" kata Ketua KPU Kaur Sirajudin Aksa MT,Pd, kemarin. Dikatakanya, jurkam dan rekening parpol merupakan salah satu kewajiban agar bisa mengikuti berkampanye. \"Dalam rekening parpol juga harus dicantumkan nominal jumlah dana kampanye yang ada. Hal ini mengacu pada aturan yang ada yakni pasal 131 Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2013, jika tidak menyampaikanya maka dianggap menyalahi atauran,\" jelasnya. Sementara itu, dari 14 parpol yang sudah menyampaikan rekening dan Jurkam, yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Gerindra.\" Melihat aturan diatas maksimal dana kampanye parpol yang harus dicantumkan yakni sebesar Rp 1 miliar dari sumber dana sumbangan dan Rp 7,5 miliar dari dana perorangan kelompok,\" jelasnya.(823)
11 Parpol Ditegur
Jumat 20-09-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB