KOTA BINTUHAN,BE – Hingga kemarin dari 14 partai politik peserta pemilu 2014, banyak belum melaporkan rekening kampanye dan juru kampanye. Hanya tiga Parpol yang sudah menyampaikan persyaratan pemilu tersebut. Sementara 11 Parpol hingga kemarin belum menyampaikan hal itu. \"Kita sudah layangkan surat teguran hingga ketiga kalinya, namun baru tiga parpol yang menyampaikan secara resmi baik jurkam maupun dana kampanye parpol,\" kata Ketua KPU Kaur Sirajudin Aksa MT,Pd, kemarin. Dikatakanya, jurkam dan rekening parpol merupakan salah satu kewajiban agar bisa mengikuti berkampanye. \"Dalam rekening parpol juga harus dicantumkan nominal jumlah dana kampanye yang ada. Hal ini mengacu pada aturan yang ada yakni pasal 131 Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2013, jika tidak menyampaikanya maka dianggap menyalahi atauran,\" jelasnya. Sementara itu, dari 14 parpol yang sudah menyampaikan rekening dan Jurkam, yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Gerindra.\" Melihat aturan diatas maksimal dana kampanye parpol yang harus dicantumkan yakni sebesar Rp 1 miliar dari sumber dana sumbangan dan Rp 7,5 miliar dari dana perorangan kelompok,\" jelasnya.(823)
11 Parpol Ditegur
Jumat 20-09-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB