Wilayah Kecamatan Kaur Tengah menjadi salah satu lokasi perlintasan sentral Produksi, mengingat Kaur Tengah berada ditengah-tengah kabupaten Kaur. Dengan adanya bangunan TMMD maka pihaknya mengharapkan agar bangunan TMMD tersebut bisa ditingkatkan kembali. \"Walaupun sudah seluruhnya dibangun jalan melalui program TMMD, namun belum semuanya tersentuh. Padahal lokasi Kaur Tengah merupakan jalan sentral produksi, yang menghubungkan Padang Guci Hulu, Kaur Utara dan Kinal,\" ujar Camat Kaur Tengah Asdiarman Ssos, kemarin. Menurutnya, dengan adanya peningkatakan kembali jalan TMMD, maka wilayah Kaur Tengah akan menjadi sentral jalan penghubung. Sehingga akses perekonomian semakin maju, bukan hanya di wilayah Kaur Tengah namun semua wilayah kecamatan eks Kaur Utara. \"Kita harapkan tahun depan adanya program TMMD kembali, karena dengan program tersebut sangat memajukan perekonomian,\" jelasnya.(823)
Minta Jalan TMMD
Jumat 20-09-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB