25 TKK Pol PP Diskor

Jumat 20-09-2013,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Guna menegakkan disiplin didalam jajarannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebupaten Lebong melakukan sanksi skorsing terhadap 25 Pol PP Tenaga KErja Kontrak (TKK) yang dianggap melanggar disiplin. Sanksi ini terhitung mulai dari 1 september hingga 30 Sptember mendatang (Satu Bulan). Masing-masing 4 orang y bertugas di Rumdin Bupati, 2 Orang yang bertugas di Rumdin Sekda LEbong dan sebanyak 19 orang yang bertugas di Kantor Pol PP sendiri. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebong Bambang Indrajaya SE yang ditemui di ruang kerjanya kemarin. \"Ya benar kita melakukan sanksi skorsing selama satu bulan kepada 25 Satpol PP yang kesemuanya mereupakan Tenaga Kerja Kontrak (TKK). MEreka kita Skor karena dianggap melanggar disiplin saat bertugas alias jarang masuk yang kita lihat dari absensi mereka. Dimana saat dilihat dari absensi mereka masuk kurang dari 22 hari dalam satu minggu terhitung dari bulan Juli dan Agustus yang lalu. Oleh dasar itu maka kita lakukan sanksi tersebut,\" jelas Bambang. Dilanjutkan Bambang, tujuan penonaktifan sementara ini adalah untuk memberikan waktu berfikir kepada anggotanya tersebut untuk berfikir dan merenung apakah masi ingin bekerja atau tidak. Dan jika nantinya mereka masih ingin bekerja, nantinya mereka akan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbutan mereka yang melanggar disiplin. \"Tapi jika nanti ada anggota yang tidak ingin lagi bekerja disini ya silakan, tinggal membuat surat pengunduran diri itukan hak mereka. Tugas Pol PP yang utamakan menegakkan disiplin, bagaimana kita menegakkan disiplin kalau kita sendiri saja tidak disiplin. Teguran secara lisan juga sudah sering kita sampaikan kepada mereka namun tampaknya tidak mereka dengarkan,\" tambahnya. Selama sanksi skorsing, kata Pria asli Muara Aman ini, otomatis mereka juga tidak akan mendapatkan gaji pada bulan september ini. Diharapkan dengan pemberian Skorsing tersebut, dapat menjadi pembelajaran kepada angota Pol PP yang lain untuk menjalankan kewajiban mereka sebaik mungkin. \"Namun jika dari ke 25 TKK tersebut masih kedapatan melanggar disiplin kita akana langsung memberhentikan mereka dengan tidak hormat, sesuai surat pernyataan yang mereka buat sebelum kembali menjalankan tugas mereka nanti,\" pungkas Bambang.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait