Kepahiang Jadi Kota Layak Anak

Selasa 30-10-2012,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Predikat Kota Layak Anak didapatkan Kabupaten Kepahiang. Keseriusan memantapkan predikat itu terlihat seluruh SKPD berkumpul di ruang aula BKD Kepahiang, kemarin (29/10)  untuk menerima sosialisasi Pengembangan Kepahiang menjadi Kota Layak Anak.

Wabup Kepahiang Bambang Sugianto SH MH membuka langsung sosialisasi tersebut disaksikan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu.

Wabup menyampaikan Kepahiang bersama 2 daerah lainnya; Rejang Lebong (RL) dan Kota Bengkulu terpilih menjadi Kota Layak Anak di Provinsi Bengkulu. Sosialisasi ini sebagai salah satu upaya pemenuhan hak anak.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA) dan sebagai salah satu Konsekuensi Negara RI yang telah meratifikasi konvensi hak anak melalui keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 dan mengimplementasikan Amanat PP No 38 tahun 2007 di mana Pembangunan Anak merupakan salah satu urusan wajib Pemerintah Daerah.

\"Harapan kita ada integrasi komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dengan pemenuhan hak-hak anak,\" katanya.

Salah satu upaya yang akan diwujudkan bisa dimulai dari peran  orang tua di rumah, masyarakat, pemerintah dan swasta. Peran dari masing-masing elemen ini diharapkan bisa mencegah terjadinya eksploitasi anak yang ada di Kepahiang.

\"Anak remaja harus benar-benar dijaga agar terhindar dari eksploitasi anak. Sebagai orang tua hendaknya dapat menjaga dengan baik dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan menarik yang tidak jelas,\" katanya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait