MUKOMUKO, BE - Penegakan disiplin di jajaran Kepolisian Polres Mukomuko terus ditegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kali ini empat anggota polisi harus menjalani hukuman disiplin. Mereka diantaranya berpangkat Briptu 2 orang dan berpangkat Brigadir 2 orang. “Ya empat anggota tengah menjalani hukuman disiplin,” ujar Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk melalui Wakapolres Kompol A K Jauhar didampingi Kasi Propam, Aiptu Harris Lazuardi. Keempat anggota itu masing – masing menjalani hukuman yang berbeda disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Brigpol G menjalani hukuman ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) selama 14 hari, Briptu P di Patsus selama 7 hari. “Kedua anggota itu tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri,” katanya. Sedangkan dua anggota lainnya, lanjut Wakapolres, Brigpol Dj dihukum Patsus selama 14 hari yang dikarenakan tertangkap basah saat berada di salah satu café di Kota Bengkulu tanpa ada surat tugas dan Briptu O dijatuhkan sanksi paling berat dari tiga anggota lainnya, yakni penundaan kenaikan pangkat selama dua periode dan ditempatkan di Patsus selama 21 hari. Briptu O telah menghilangkan senjata api revolver jenis SNW Colt 38, senpi itu berisi sebanyak enam peluru. “Empat anggota itu tengah menjalankan hukumannya di Patsus Mapolres Mukomuko,” ujarnya. Ia menginggatkan kepada seluruh anggota tetap menjalankan tugas dan tupoksinya masing – masing dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. Begitupun bagi anggota yang memegang senjata harus sangat benar menjaga senjata tersebut supaya tidak hilang atau lainnya. “Tidak ada kompromi, bagi anggota yang melanggar dipastikan ditindak tegas. Tentunya berdasarkan tingkat kesalahan yang berpedoman pada peraturan yang berlaku,” pungkas Jauhar. (900)
Empat Polisi Dihukum
Jumat 20-09-2013,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Jumat 12-06-2026,11:57 WIB
Gedung Dispora Bengkulu Selatan Rusak Parah, ASN Khawatir Keselamatan Kerja
Terkini
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Dugaan Investasi Bodong Yeyen, BM PT PTP Nyaris Jadi Korban, Pegawai Rugi Rp 765 Juta
Jumat 12-06-2026,17:38 WIB