MUKOMUKO, BE – KPU Mukomuko menetapkan sepanjang jalan protokol khususnya di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, dilarang dipasang baliho ataupun reklame. Termasuk di tempat rumah ibadah, RSUD, perkantoran dan tempat fasilitas – fasilitas umum lainnya juga dilarang. Larangan itu juga telah disampaikan,kemrain (18/9) yang dihadiri panwaslu, kepolisian, pemda parpol. “ Sudah sepakat sepanjang jalan protokol di Kota Mukomuko mulai dari bundaran tepatnya didepan kantor kecamatan kota hingga bandara dilarang dipasang baliho dan reklame,” tegas Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg didampingi anggotanya Dedi Desponsori, Khairanzar, Abdul Hamid Siregar dan Syofia Diana. Termasuk halnya pemasangan baliho di 14 kecamatan dan desa yang tersebar di daerah tersebut. Untuk di wilayah kecamatan, KPU akan mensurati PPK setempat agar langsung berkoordinasi dengan Camat dan Kades setempat. \"Pemetaan lokasi mana saja yang tidak diperbolehkan dipasang baliho dan reklame disetiap wilayah harus ditetapkan,” ujarnya. Untuk pemasangan di dalam pagar atau didepn rumah milik warga tidak dilarang. Itupun jika warga yang bersangkutan memperbolehkannya. Bagi parpol yang melanggar akan diberikan penindakan penindakan tegas. Awalnya akan memperingati parpol yang bersangkutan untuk menurunkan baliho ataupun reklamenya. Jika tidak di indahkan, penurunan paksa akan dilakukan Panwaslu, KPU yang bekerjasama dengan pihak – pihak terkait. “ Saya yakin rekan – rekan parpol dan caleg sudah sangat mengetahui aturan. Tinggal lagi akan ditaati atau tidaknya,” demikian Dawud. (900)
Jalan Protokol Bebas Atribut Kampanye
Kamis 19-09-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:06 WIB
Operasi Ketupat 2026, Jalinbar Mukomuko Dijaga Ketat
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB