MUKOMUKO, BE – KPU Mukomuko menetapkan sepanjang jalan protokol khususnya di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, dilarang dipasang baliho ataupun reklame. Termasuk di tempat rumah ibadah, RSUD, perkantoran dan tempat fasilitas – fasilitas umum lainnya juga dilarang. Larangan itu juga telah disampaikan,kemrain (18/9) yang dihadiri panwaslu, kepolisian, pemda parpol. “ Sudah sepakat sepanjang jalan protokol di Kota Mukomuko mulai dari bundaran tepatnya didepan kantor kecamatan kota hingga bandara dilarang dipasang baliho dan reklame,” tegas Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg didampingi anggotanya Dedi Desponsori, Khairanzar, Abdul Hamid Siregar dan Syofia Diana. Termasuk halnya pemasangan baliho di 14 kecamatan dan desa yang tersebar di daerah tersebut. Untuk di wilayah kecamatan, KPU akan mensurati PPK setempat agar langsung berkoordinasi dengan Camat dan Kades setempat. \"Pemetaan lokasi mana saja yang tidak diperbolehkan dipasang baliho dan reklame disetiap wilayah harus ditetapkan,” ujarnya. Untuk pemasangan di dalam pagar atau didepn rumah milik warga tidak dilarang. Itupun jika warga yang bersangkutan memperbolehkannya. Bagi parpol yang melanggar akan diberikan penindakan penindakan tegas. Awalnya akan memperingati parpol yang bersangkutan untuk menurunkan baliho ataupun reklamenya. Jika tidak di indahkan, penurunan paksa akan dilakukan Panwaslu, KPU yang bekerjasama dengan pihak – pihak terkait. “ Saya yakin rekan – rekan parpol dan caleg sudah sangat mengetahui aturan. Tinggal lagi akan ditaati atau tidaknya,” demikian Dawud. (900)
Jalan Protokol Bebas Atribut Kampanye
Kamis 19-09-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,13:19 WIB
PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, 100 Pendonor Pertama Dapat Beras Premium Gratis
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:03 WIB
Marak Akun Palsu dan WhatsApp Bodong Catut Nama Pejabat Pemkot Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB