MUKOMUKO, BE – KPU Mukomuko menetapkan sepanjang jalan protokol khususnya di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, dilarang dipasang baliho ataupun reklame. Termasuk di tempat rumah ibadah, RSUD, perkantoran dan tempat fasilitas – fasilitas umum lainnya juga dilarang. Larangan itu juga telah disampaikan,kemrain (18/9) yang dihadiri panwaslu, kepolisian, pemda parpol. “ Sudah sepakat sepanjang jalan protokol di Kota Mukomuko mulai dari bundaran tepatnya didepan kantor kecamatan kota hingga bandara dilarang dipasang baliho dan reklame,” tegas Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg didampingi anggotanya Dedi Desponsori, Khairanzar, Abdul Hamid Siregar dan Syofia Diana. Termasuk halnya pemasangan baliho di 14 kecamatan dan desa yang tersebar di daerah tersebut. Untuk di wilayah kecamatan, KPU akan mensurati PPK setempat agar langsung berkoordinasi dengan Camat dan Kades setempat. \"Pemetaan lokasi mana saja yang tidak diperbolehkan dipasang baliho dan reklame disetiap wilayah harus ditetapkan,” ujarnya. Untuk pemasangan di dalam pagar atau didepn rumah milik warga tidak dilarang. Itupun jika warga yang bersangkutan memperbolehkannya. Bagi parpol yang melanggar akan diberikan penindakan penindakan tegas. Awalnya akan memperingati parpol yang bersangkutan untuk menurunkan baliho ataupun reklamenya. Jika tidak di indahkan, penurunan paksa akan dilakukan Panwaslu, KPU yang bekerjasama dengan pihak – pihak terkait. “ Saya yakin rekan – rekan parpol dan caleg sudah sangat mengetahui aturan. Tinggal lagi akan ditaati atau tidaknya,” demikian Dawud. (900)
Jalan Protokol Bebas Atribut Kampanye
Kamis 19-09-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB