MUKOMUKO, BE – KPU Mukomuko menetapkan sepanjang jalan protokol khususnya di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, dilarang dipasang baliho ataupun reklame. Termasuk di tempat rumah ibadah, RSUD, perkantoran dan tempat fasilitas – fasilitas umum lainnya juga dilarang. Larangan itu juga telah disampaikan,kemrain (18/9) yang dihadiri panwaslu, kepolisian, pemda parpol. “ Sudah sepakat sepanjang jalan protokol di Kota Mukomuko mulai dari bundaran tepatnya didepan kantor kecamatan kota hingga bandara dilarang dipasang baliho dan reklame,” tegas Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg didampingi anggotanya Dedi Desponsori, Khairanzar, Abdul Hamid Siregar dan Syofia Diana. Termasuk halnya pemasangan baliho di 14 kecamatan dan desa yang tersebar di daerah tersebut. Untuk di wilayah kecamatan, KPU akan mensurati PPK setempat agar langsung berkoordinasi dengan Camat dan Kades setempat. \"Pemetaan lokasi mana saja yang tidak diperbolehkan dipasang baliho dan reklame disetiap wilayah harus ditetapkan,” ujarnya. Untuk pemasangan di dalam pagar atau didepn rumah milik warga tidak dilarang. Itupun jika warga yang bersangkutan memperbolehkannya. Bagi parpol yang melanggar akan diberikan penindakan penindakan tegas. Awalnya akan memperingati parpol yang bersangkutan untuk menurunkan baliho ataupun reklamenya. Jika tidak di indahkan, penurunan paksa akan dilakukan Panwaslu, KPU yang bekerjasama dengan pihak – pihak terkait. “ Saya yakin rekan – rekan parpol dan caleg sudah sangat mengetahui aturan. Tinggal lagi akan ditaati atau tidaknya,” demikian Dawud. (900)
Jalan Protokol Bebas Atribut Kampanye
Kamis 19-09-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,14:05 WIB
51 Ribu Pekerja Informal Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rabu 16-09-2026,10:11 WIB
Tak Perlu ke Gym, Ini 10 Olahraga Pagi di Rumah yang Mudah untuk Pemula
Rabu 16-09-2026,14:27 WIB
Rehabilitasi Kantor Bupati Mukomuko Capai 30 Persen, Ditarget Rampung Desember
Rabu 16-09-2026,10:36 WIB
Bengkel Ford Terbaik se-Indonesia, MASTERCARS.ID Kini Layani Semua Merek Mobil
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,17:05 WIB
Stok BBM Bengkulu Dipastikan Aman, Mian Imbau Warga Tak Panic Buying
Rabu 16-09-2026,16:46 WIB
Pemkot Bengkulu Siagakan Armada 24 Jam, Distribusi Air Bersih Warga Kekeringan Dilakukan Berkala
Rabu 16-09-2026,16:35 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Kebijakan Alfamart Soal Juru Parkir
Rabu 16-09-2026,16:12 WIB