KEPAHIANG, BE - PLN Persero Rayon Kepahiang tidak akan memberikan sanksi pidana bagi para pelanggan ilegal. Pihak PLN hanya memberikan sanksi denda kerugian saja terhadap ulah pelanggan ilegal ini. \"Kalau untuk dibawa ke jalur hukum pidana kita belum sampai ke situ. Empat pelanggan ilegal ini kita hanya berikan sanksi denda saja sekitar Rp 5 Juta atas ulahnya tersebut,\" ujar Manager Rayon PLN Kepahiang A Nurhadiyanto kepada BE kemarin. Dikatakannya, saat ini baru pihaknya mengetahui modus pelanggan ilegal PLN dalam menjalankan aksinya. Seperti 4 pelanggan yang terjaring razia P2TL beberapa saat yang lalu yakni dengan memakai meteran listrik dari luar Bengkulu sehingga sama sekali tidak tercatat dalam alat ukur PLN. Begitu juga dengan memberikan magnet pada meteran listrik sehingga jalannya arus listrik menjadi lambat pada alat ukur meteran listrik. \"Kalau meteran liar itu ada 2 unit dari luar Bengkulu sehingga tidak dikenal oleh pencatat meteran kita. Itu di daerah Kutorejo sama Desa Suka Sari Kabawetan, saat ini barang bukti sudah kita amankan,\" jelasnya. Menurutnya dalam beberapa pekan kedepan pihaknya akan intensif melakukan pemeriksaan meteran listrik pelanggan di Kepahiang. Dalam seharinyaa akan dilakukan pemeriksaan terhadap 40 pelanggan sebagai wujud tindakan antisipasi pelanggaran. \"Harapan kita pelanggan yang saat ini ilegal dengan memainkan meteran listrik untuk menghentikan aksinya. Karena saat ini kita dari PLN akan turun ke lapangan mengecek meteran listrik pelanggan,\" tandasnya.(505)
Pelanggan PLN Ilegal Didenda
Kamis 19-09-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,10:20 WIB
Sebelum Tidur, Jangan Lupakan 7 Kebiasaan Ini untuk Merawat Kecantikan
Selasa 15-09-2026,13:40 WIB
Label Baju Jangan Diabaikan, Ini Arti Simbol Perawatan pada Pakaian
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB
DNA Jenazah Misterius di Enggano Dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri, Dikaitkan dengan Hilangnya Jurnalis Krakata
Selasa 15-09-2026,15:11 WIB
Lanal Bengkulu Bersama Damkar, BPBD hingga Polda Padamkan Kebakaran Muara Dua
Selasa 15-09-2026,14:22 WIB