AIR NIPIS, BE - SM (41), warga Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis yang berprofesi sebagai petani, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Seginim, Bengkulu Selatan. Ayah satu putra ini ditangkap lantaran sebelumnya telah melakukan pencabulan terhadap korban, Mr (16), pelajar salah satu SMA di Bengkulu Selatan. Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Seginim, Iptu Ardiansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Syafik mengatakan, SM ditangkap kemarin malam sekitar pukul 23,30 WIB di rumahnya. Saat digerebek, SM tidak melakukan perlawanan hingga memudahkan anggota Reskrim menggelandangnya ke Mapolsek Seginim. Kapolsek menjelaskan, SM ditangkap karena 8 September 2013 lalu dilaporkan korban ke Mapolsek Seginim. Korban mengaku, 4 September sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku ini mencabuli korban dengan memeluk mencium dan memegang bagian sensitif di tubuh korban, serta berusaha memaksa korban untuk bersetubuh. Untung saja korban berhasil melepaskan diri. Kronologisnya, waktu itu SM bersama pacarnya sedang berada di rumah. Tiba-tiba pelaku datang dan mengusir pacar korban, Fr (16) juga warga setempat yang juga masih berstatus pelajar. Namun ketika pacar korban pergi, pelakupun langsung memeluk dan menciumi korbanK kejadian itu bahkan sempat didiamkan korban karena korban takut aibnya diketahui orang banyak. Lalu 8 September pelaku melemparkan kartu perdana kepada korban seraya berkata ingin bicara dengan korban. Bahkan pelaku sempat mengancam akan membocorkan rahasia itu kepada orang lain jika korban menolak keinginan pelaku. Mendapat ancaman itu, korbanpun akhirnya menceritakannya kepada orang tuanya. Hingga akhirnya perlakukan SM dilaporkan ke Mapolsek Seginim. \"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang diproses secara hukum,\" terang Kapolsek.(369)
Cabuli Pelajar, Petani Dibekuk
Kamis 19-09-2013,12:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :