BINTUHAN,BE – Peringatan bagi warga masyarakat yang sampai saat ini masih kerap melakukan penangkapan ikan secara ilegal yakni dengan cara menggunakan Setrum, bahan beracun dan bahan peledak. Untuk menertibkan penangkapan nikan dengan cara ilegal, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur menggandeng Polres Kaur. \"Kita sudah melakukan kerjasama antara DKP Kaur dan Polres Kaur ini juga tidak main-main. Pasalnya jika terbukti akan diancam dengan hukuman penjara 10 tahun penjara. Hal tersebut diatur dalam pasal 8 UU NO 31 Tahun 2004 perubahan pada UU NO 45 Tahun 2010 memberikan sanksi yang berat terhadap pelanggaran sistem penangkapan ikan yang menggunakan setrum, bahan beracun dan bahan peledak. Selain itu akan dikenai denda sebesar Rp 100 juta,\" kata kepala DKP Kaur Ir Yetminson, kemarin. Dikatakanya, Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur bersama Polres Kaur telah melakukan sosialisasi serta melakukan penindakan terhadap pelanggar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kelestarian ikan yang berada di sungai-sungai tetap terjaga. Menjaga populasi ikan sungai yang sudah nyaris punah seperti ikan pelus, ikan mungkus, ikan palau dan ikan sereni. Selain ikan-ikan tersebut diatas masih terdapat jenis ikan lain seperti ikan belanak yang juga kerap jadi sasaran penangkapan dengan menggunakan putas, setrum dan peledak. Sehingga tidak punah. \"Pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak mengunakan alat peledak, putas dan strum dalam menangkap ikan sebab dapat membunuh ikan mulai dari yang paling kecil hingga yang besar di perairan umum. Saat ini kami berkerjasama untuk melakukan penertiban di sungai-sungai,\" jelasnya.(823)
Setrum dan Racun Ikan Didenda Rp 100 Juta
Rabu 18-09-2013,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,20:44 WIB
Digitalisasi Koperasi Desa Dipercepat, Ini Tiga Fokus Utamanya
Senin 27-04-2026,10:00 WIB
Dugaan Penculikan Anak Digagalkan, Satu Terduga Pelaku Tewas Diamuk Massa
Minggu 26-04-2026,20:34 WIB
Era Gubernur Helmi, Bengkulu Jadi Provinsi Terbaik Nasional Tekan Pengangguran dan Kendalikan Inflasi
Minggu 26-04-2026,20:43 WIB
Dipanggung Nasional, Bengkulu Raih Prestasi dari Kemendagri
Minggu 26-04-2026,20:40 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Berbenah, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa
Terkini
Senin 27-04-2026,17:46 WIB
Cetak Pemimpin Muda Era Digital, Pemprov Bengkulu Bekali Pelajar dengan Kepemimpinan dan Literasi Teknologi
Senin 27-04-2026,17:44 WIB
Pengukuhan JMSI Bengkulu Jadi Momentum Perkuat Etika dan Peran Media Siber
Senin 27-04-2026,17:40 WIB
Cuaca Panas di Bengkulu Masih Normal, BMKG: Belum Masuk Kategori Ekstrem
Senin 27-04-2026,17:37 WIB
Lebih dari Sekadar Kain, Mengenal Batik Les Plank, Wajah Modern Wastra Bengkulu
Senin 27-04-2026,17:30 WIB