BENTENG, BE - Komisioner Bidang Hukum KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Marlin Hasni Naray, mengimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2014 untuk tidak memasang baliho partainya lebih dari satu disetiap desa. Karena didalam Peraturan KPU No 15 Tahun 2013 tentang atribut partai, setiap Parpol hanya dibolehkan memasang baliho berukuran 1,5 m x 7 m saja. Oleh sebab itu, diharapkan kepada pimpinan parpol untuk mematuhi peraturan yang ada. \"Karena diatur dalam peraturan, kita minta Parpol untuk mengikutinya,\" katanya. KPU sudah mendatangi Sekda H. Dharmawan Yokeb untuk kejelasan zona atau kawasan mana saja yang diperbolehkan untuk memasang baliho partai tersebut. Hasil dari koordinasi itu, Pemda meminta waktu untuk mensosialisasikan kepada kepala desa dan camat, agar mereka dapat mensosialisasikan ke tingkat bawah. Sehingga tidak menimbulkan gejolak. \" Tadi, (Kemarin,red kita sudah bertemu dengan Pak Sekda untuk membicarakan zona pemasangan baliho,\" tambahnya. Dikatakan Marlin, jika terjadi pelanggaran dalam pemasangan atribut partai, diberikan sanksi tegas, seperti mencabut paksa atirbut partai yang melanggar. untuk melakukan tindakan dilapangan itu, KPU butuh laporan dari masyarakat. \" Laporan dari masyarakat inilah dasar kita untuk turun ke lapangan. Namun, untuk langkah awal, ditempuh dengan cara baik. Dengan memberikan surat teguran terlebih dahulu,\"jelasnya. (111)
Satu Desa, Satu Baliho
Rabu 18-09-2013,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB