KOTA MANNA, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan kemarin pagi menggelar pleno penetapan putusan terkait dukungan warga terhadap calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dinyatakan lulus sebagai calon DPD untk bertarung pada Pemilu 2014 mendatang. Bahkan pleno tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu RI. Dari 250 dukungan KTP yang diserahkan ke KPU BS untuk dilakukan verifikasi vaktual ternyata hanya 172 dukungan KTP yang sah. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU BS, Juli Hartono SE. \"Jumlah dukungan yang tidak sah sebanyak 78 lembar foto kopi KTP, \" ujar Juli Hartono didampingi anggota KPU, Emex Verzoni SE kemarin. Menurutnya, ke-78 lembar fotocopy KTP ini yakni 56 lembar tidak sesuai, lalu 18 lembar tidak ditemukan serta 4 lembar ganda. Untuk jadwal verifikasi mulai yakni 12 September hingga 15 September lalu oleh PPK dan PPS bersama anggota panwas kecamatan. Lalu hasil verifikasi ini divaktualkan oleh KPU BS. \"Hasilnya langsung kami serahkan ke KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti,\" terangnya. Sementara itu dalam verifikasi kemarin juga dihadiri 4 perwakilan dari Bawaslu RI yakni Retno Eko Mardani selaku ketua tim dan anggotanya Alwi Husin, Gugah Lasu Prabowo, dan Subekti dan didampingi Kasubag Bawaslu Provinsi, Aprizal. Retno Eko Mardani menerangkan, turunnya tim Bawaslu pusat ke KPU BS ini untuk memantau hasil verifikasi dukungan calon DPD tersebut. Pasalnya sebelumnya Syaiful Anwar Bachsin telah mengajukan gugatan terhadap KPU Provinsi Bengkulu yang telah mencoret dirinya sebagai calon DPD. Oleh Bawaslu RI permohonan itu dikabulkan sehingga pihaknya ingin memastikan tindak lanjut dari putusan Bawaslu RI itu. \"Kami ingin memastikan saja realisasi putusan Bawaslu RI terkiat calon tersebut,\" terangnyab
78 Dukungan Calon DPD Tidak Sah
Selasa 17-09-2013,20:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :