BENGKULU, BE - Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, kemarin kembali menggelar sidang lanjutan perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur. Terdakwanya Pirgan Adi Putra (14) warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu. Dalam sidang yang diketuai Itong Isnaeni SH MH dengan anggota Heni Anggraini SH MH dan Sambul SH ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rini Yuliani SH menuntut terdakwa dihukum kurungan penjara selama 7 tahun. Dalam berkas tuntutan yang dibacakan oleh Winda SH, selaku jaksa pengganti, selain menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 7 tahun. JPU juga mengajukan denda sebesar Rp 60 juta bagi terdakwa. Sebab JPU berkenyakinan terdakwa terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban sebut saja, Kuncup (15) (nama disamarkan-red). Terdakwa kata JPU telah terbukti ikut serta melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan memaksa korban melakukan persetubuhan. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan terdakwa disalah satu pondok kebun di Jalan Dua Jalur Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu. Dalam berkas tersebut juga disebutkan perbuataan cabul itu dilakukan terdakwa bersama dengan 2 rekannya yang lain, saat ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Kepolisian. \"Kamu sudah mendengar sendiri bagaiamana tuntutan jaksa, atas tuntutan tersebut kamu berhak untuk mengajukan pembelaan, tetapi dipersidangan berikutnya,\" jelas majelis hakim kepada terdakwa. Usai memberikan penjelasan tersebut, majelis hakim langsung menutup persidangan, serta sidang akan dilanjutkan minggu depan.(320)
Terdakwa Cabul, Dituntut 7 Tahun
Selasa 17-09-2013,08:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,15:58 WIB
Kapolresta Bengkulu Ungkap 4 Kasus Menonjol: Dari Pengeroyokan Maut hingga Kejahatan Seksual terhadap Anak
Senin 06-04-2026,15:59 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Terkini
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,09:07 WIB
Lebong Tanggap Darurat, Bupati Azhari Instruksikan Audit Penyebab Banjir di 6 Kecamatan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:53 WIB