TAIS, BE - Satu tahun jelang pemilhan umum 2014, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Seluma telah mengindikasikan semua partai politik peserta Pemilu 2014 mendatang melakukan pelanggaran. Diantaranya dari pelanggaran administratif hingga pelanggaran yang berbentuk pidana. Karena itu Panwaslu menyerahkan masalah pelanggaran ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). \"Bentuk pelanggaran tersebut adalah berupa pemasangan alat peraga kampanye di tempat yang tidak diperbolehkan sesuai perbup. Pelanggaran lainnya yang dilakukan partai politik perserta pemilu adalah memasang iklan ajakan memilih melalui media massa yang sejatinya dahulu boleh dilakukan namun setelah terdapat revisi PKPU belum diperbolehkan kembali,\" kata anggota Panwaslu Seluma Divisi Pengawasan M. Zarwan. Disampaikan indikasi ini akan menyerahkan kasus pelanggaran ini kepada KPU Seluma. Karena menurut Panwaslu yang berhak menyurati dan memberikan teguran kepada parpol terkait permalasan ini adalah KPU. Sehingga KPU Seluma diminta untuk tegas terhadap aturan yang sudah dibuatnya sendiri. Terkait jumlah partai politik dan partai mana saja yang telah mendapatkan teguran ketua Panwaslu berujar jika hampir semua partai politik telah mendapatkan teguran, berikut caleg yang diusung parpol itu sendiri. Sementara itu beberapa kalangan menilai jika seharusnya parpol ketika melakukan sosialisas/kampanye harus menonjolkan program partai. Bukan melakukan bujukan melalui pemberian barang atau sembako yang sejatinya merupakan pembelajaran politik yang tidak bagus karena menjurus ke money politik yang dimodifikasi. \"Panwaslu mengimbau partai politik untuk lebih mengedepankan program-program yang mengarah kepada pendidikan politik,. Lantaran pendidikan politik bukan hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu namun juga partai politik,\" tandas Helwandi. (333)
Parpol Terindikasi Ramai Melanggar
Senin 16-09-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB