KEPAHIANG, BE - Ada yang berbeda dalam proses pelamaran CPNS di Kepahiang. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dalam proses pengecekan akta IV atau sertifikat profesi mengajar bagi para pelamar CPNS. \"Pihak yang mengetahui mengenai akta IV dan sertifikat profesi ini Dikpora, sehingga dalam hal ini Dikpora harus kita libatkan untuk menilai keaslian akta IV dan sertifikat profesi tersebut,\" kata Kepala BKD Kepahiang, Su\'urdi SSos, kemarin. Dikatakannya, penerimaan CPNS tahun ini dari 50 formasi yang diberikan ke Kepahiang seluruhnya tenaga guru. Sehingga adanya tenaga teknis yang mengetahui keabsahan akta IV dan sertifikat profesi ini memang ada pada Dikpora. \"Nanti intinya jika Dikpora mengatakan memenuhi syarat, baik akta IV dan sertifikat profesinya ini artinya memenuhi kriteria,\" jelasnya. Dijelaskannya lagi, surat pernyataan telah lulus kuliah dari universitas tidak bisa dijadikan sebagai syarat untuk melamar CPNS di Kepahiang. Karena pendaftaran CPNS di Kepahiang ditujukan kepada yang memang sudah lulus kuliah saja dan diwisuda. \"Kalau belum dapat ijazah dan pakai surat keterangan lulus kuliah belum bisa kami terima sebagai syarat. Harus sudah punya ijazah yang telah dilegalisir pakai stempel asli,\" tandasnya.(505)
Pelamar Akta IV Diperiksa Dikpora
Senin 16-09-2013,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB