BENGKULU, BE - Kisruh pembangunan tower di Masjid Baitul Quddus Kelurahan Anggut Dalam, Kota Bengkulu semakin memanas. Pro dan kontra antar warga dan perangkat daerah setempat belum berakhir. Untuk meredam hal tersebut, kemarin, proses pembangunan tower pun resmi dihentikan sementara.
\"Katanya akan ada rapat. Jadi dihentikan sementara sampai ada keputusan rapat,\" ujar Ikhsan, salah seorang pengurus masjid yang dijumpai di masjid itu, kemarin.
Sementara itu, Ketua RT 3 RW I Kelurahan Anggut Dalam, Umran Husain, mengatakan bahwa warga masyarakat akan tetap terus melakukan penolakan atas pembangunan tower tersebut. Bila pembangunan ini tetap dipaksakan, beberapa warga mengancam angkat kaki dari kawasan tersebut.
\"Imam sudah mengundurkan diri karena pembangunan itu. Kita beberapa warga sudah setuju akan keluar dari kelurahan kalau pembangunan tower itu tetap dilanjutkan. Kami tidak mau tinggal di tanah yang masjidnya dirusak. Tower itu jelas-jelas mengganggu fungsi masjid,\" ujar dia saat dihubungi, kemarin.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh warga dengan mengundang pihak Pemda Kota. Gunanya pertemuan ini, Umran menjelaskan, agar pihak Pemda Kota mengetahui aspirasi warga yang sebenarnya. \"Sebenarnya bisa saja kita kumpulkan petisi yang berisi tandatangan warga yang menolak pembangunan tower. Tapi tandatangan kan rentan dipalsukan,\" sambungnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Lebak, Ir Usman Yasin MSi, mengapresiasi penghentian sementara pembangunan masjid ini. Menurutnya, seluruh warga masyarakat beserta perangkat kelurahan harus duduk kembali untuk bermusyawarah mengenai kelanjutan pembangunan tower tersebut. Ia tak menampik bergunanya pendirian sebuah tower bagi aksesbilitas masyarakat dalam berkomunikasi, namun hendaknya jangan sampai mengganggu fungsi masjid.
\"Kalau pengurus masjid mengklaim pembangunan sudah sesuai prosedur, buktinya masih ada yang menolak. Imam masjid juga mundur. Apalagi masjid itu dimanapun milik warga masyarakat, bukan pengurus masjid,\" tandasnya.
Dia menambahkan, seyogyanya masjid berfungsi untuk menyatukan umat, bukan memecah-belah. Ia menyarankan agar Pemda Kota membuat Peraturan Walikota (Perwal) untuk mengatur mengenai pendirian ini lebih lanjut.
\"Minta masukan dari masyarakat, provider dan ahli-ahli tekhnik dalam pembuatan Perwal ini. Upload di internet untuk meminta masukan. Ini mungkin juga bisa jadi jalan keluar dari banyaknya masalah pendirian tower tersebut,\" pungkasnya. (009)