Aset Pemkab Rp 1,18 Triliun

Jumat 13-09-2013,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Bupati H Bundra Jaya SH MH kemarin (12/9) menyerahkan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012 kepada DPRD Seluma. Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna dewan, setelah sebelum ini Pemkab menerima LHP BPK RI dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Pemerintah Seluma wajib untuk menyusun laporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban untuk penyusunan anggaran tahun berikutnya,” tegas Bupati Bundra Jaya. Dijelaskannya, hal tersebut juga mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali menjadi peraturan nomor 21 tahun 2011. Dan pemda diharuskan menyusun mata anggaran untuk tahun mendatang dan telah berakhirnya tahun anggaran.  Disampaikannya, berdasarkan laporan hasil audit BPK RI untuk realiasasi APBD Kabupaten Seluma tahun 2012 lalu seluma mendapatkan predikat WDP. Sehingga Pemkab Seluma  akan menindaklanjuti hasil audit BPK untuk akuntabilitas untuk pelaksanaan pengelolaan APBD tahun depan. Sementara itu, bupati mengatakan, setelah audit 31 Desember 2012 lalu posisi keuangan Pemkab Seluma terdiri dari aset sebesar Rp 1.18 triliun. Jumlah kewajiban Rp 2.5 juta, yakni potongan pihak ketiga untuk gaji dan tunjangan PNS yang belum dibayarkan sampai tahun anggaran berakhir. Jumlah ekuitas dana Rp 1.18 triliun. “Saat ini nilai pendapatan Kabupaten Seluma berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2012 adalah sebesar Rp 486,4 miliar, ” paparnya. Setelah menyampaikan nota pengantar tersebut, selanjutnya DPRD akan membahas dan memberikan pandangannya melalui rapat paripurna DPRD Seluma yang akan dilaksanakan selanjutnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait