BENGKULU, BE - Kabar tak sedap menghampiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Kabar ini berhembus setelah adanya dugaan korupsi dalam kegiatan yang dilakukan oleh satuan polisi penegak Perda (Peraturan Daerah) ini. Salah seorang anggota Satpol PP yang enggan menyebutkan namanya kepada BE mengatakan, dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya kegiatan pelatihan tingkat dasar yang diberikan kepada para anggota Satpol PP bekerjasama dengan Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Bengkulu. Ada puluhan juta dana yang diduga diselewengkan oleh oknum Satpol PP dari kegiatan ini. \"Dalam ketentuan semula, peserta yang ikut akan diberikan piagam dan uang saku sebesar Rp 75 ribu perhari. Kemudian peserta yang mendaftar tercatat ada 72 orang. Juga kegiatannya akan diseleggarakan sejak tanggal 24 Mei 2013 hingga 5 Juni 2013. Namun semua ini tidak ada yang sesuai dengan yang sebenarnya,\" ungkap sumber BE tersebut. Dijelaskannya, para peserta pelatihan tidak mendapatkan piagam dan uang saku Rp 75 ribu perhari tersebut hingga saat ini. Kemudian, meski 72 peserta yang terdaftar, namun ternyata hanya mengikutkan sebanyak 30 orang peserta. Waktu pelatihan pun menyusut yang semula direncakan dari tanggal 24 Mei hingga 5 Juni 2013, namun realisasinya menjadi 24 Mei sampai dengan 1 Juni 2013. \"Berarti ada selisih 4 hari,\" ujarnya. Sayangnya Ali Armada SH, mantan Kepala Satpol PP yang menjadi pucuk pimpinan saat itu tidak dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. Didatangi ke ruang kerja Staf Ahli Walikota yang menjadi kantornya, Ali tidak berada ditempat. Dihubungi melalui telepon selular pun tidak ada jawaban. Sementara Kepala Seksi Pelatihan Dasar pada Satpol PP Kota, Indah Haryati, juga tidak dapat dimintai keterangannya. Ia tidak berada dikantor saat BE berusaha menemuinya. Jahin L Sos, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu yang baru dikonfirmasi soal ini mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi mengenai hal ini. Sebagai Kepala Satpol PP yang baru, ia mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyelewengan dalam kegiatan pelatihan tersebut. \"Kita akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah ini. Apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan atau belum, sesuai juklak-juknis atau belum, semua ini akan kami tanyakan kepada panitia penyeleggaranya,\" katanya. Bila dugaan penyelewenangan itu benar, sambungnya, maka pihaknya akan memberikan laporan kepada pihak Inspektorat dan pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut. \"Kan ada yang lebih berkompeten untuk menindaklajuti masalah ini,\" imbuhnya. (009)
Satpol PP Diterpa Isu Korupsi
Jumat 13-09-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,12:25 WIB
Tekan Biaya Penerbangan Haji, Kemenhaj Buka Opsi Ganti Maskapai
Terkini
Selasa 22-09-2026,21:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Servis Motor untuk Mahasiswa UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,20:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Mahasiswa FIKES UM Bengkulu Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Selasa 22-09-2026,19:00 WIB
Tingkatkan Kesadaran Safety Riding, Astra Motor Bengkulu Edukasi Mahasiswa FIKES UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,18:06 WIB
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Gunung Kaya, Warga Lebih Mudah Angkut Hasil Pertanian
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB