KOTA BINTUHAN,BE – Banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat, mengenai pelaksanaan proyek pembangunan sumur bor di Simpang Tiga dan Tanjung Betung yang ada di Kecamatan Kaur Utara bermasalah. Sehingga untuk menindaklanjuti laporan warga DPRD Kaur dari komisi I akan turun langsung ke lokasi tersebut, terhadap beberapa proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaaan (PNPM-MP). \"Keluhan dan laporan masyarakat kita tampung setelah kita kaji, maka kita akan lihat dilapangan pelaksanaan proyek PNPM di Kaur Utara, terutama menyangkut pemasangan sumur bor. Yang dinilai tidak sesuai dengan RAB, karena yang akan rugi dalam hal ini adalah masyarakat sendiri nantinya. Kita akan datang secara dadakan nantinya,\" kata Ketua Komisi I DPRD Kaur Herlian Muchrim ST didampingi Wakil Ketua Komisi I Ahmad Kudsi SPd, kemarin. Dikatakanya, sesuai laporan masyarakat diketahui bahwa sumur bor yang seharusnya dibuat dengan kedalaman 100 meter. Ternyata hanya dibuat dengan kedalaman 48 meter. Terlebih lagi dalam laporan warga, dinilai pelaksanan program ini malah tidak mendapatkan pengawasan sama sekali dari petugas pelaksana teknis. Sehingga dewan berpendapat ada kongkalikong dari pihak terkait dalam program pembuatan sumur bor di Kecamatan Kaur Utara. \"Kita harapkan pengelola PNPM Kaur Utara juga turun melakukan pengawasan untuk setiap proyek yang ada. Jangan sampai nantinya anggaran kegiatan tersebut di mark-up oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Makanya kita akan mengecek langsung kebenaran laporan masyarakat tersebut,\" jelasnya.(823)
DPRD Cek Proyek PNPM
Kamis 12-09-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB