BENGKULU, BE - Polemik Pasar Pagar Dewa kian meruncing. Bahkan puluhan pedagang yang kiosnya akan dibongkar paksa hari ini (29/10) oleh pengelola pasar Koperasi Bangun Wijaya, menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlawanan.
Pedagang menilai tindakan koperasi ingin membongkar puluhan kios yang ditempati pedagang tersebut sudah diluar kewajaran, karena pihak koperasi tidak memberikan tempat kepada pedagang yang terkena pembongkaran tersebut.
\"Kami akan pasang badan kalau memang koperasi merealisasikan janjinya untuk membongkar kios ini besok pagi,\" kata istri mantan ketua pedagang, Eva kepada wartawan, kemarin.
Ia mengungkapkan, pada dasarnya pihaknya tidak melarang Koperasi Bangun Wijaya untuk melakukan pembongkaran guna menata pasar menjadi lebih baik, akan tetapi koperasi juga harus memperhatikan kebutuhan pedagang berupa tempat untuk berjualan selanjutnya.
Lebih mirisnya lagi, pedagang mengaku Koperasi tidak mau memberikan tempat kepadanya, meskipun pihaknya siap membeli kios yang disediakan pihak koperasi.
\"Bebeberapa waktu lalu, pihak koperasi telah menyampaikan kepada kami bahwa bagi pedagang yang terkena pembongkaran dipersilakan membeli kios baru. Namun ketika saya menyerahkan uangnya, pihak koperasi berdalih tidak ada ios yang kosong lagi, semuanya telah dibeli oleh pedagang. Ini kan jelas ada upaya untuk menghilangkan hak kami untuk berjualan di pasar ini,\" sampai Eva yang diamini beberapa pedagang lainnya.
Senada juga disampaikan pedagang lainnya, Dahlia (52). Ia mengaku Koperasi lebih cenderung menjualkan kios kepada pedagang luar, dibanding pedagang yang sudah puluhan tahun menjajakan jualannya di Pasar tersebut.
\"Uang yang saya berikan untuk DP pembelian kios seharga Rp 14 juta dikembalikan lagi oleh Koperasi, tanpa memberikan alasan yang jelas,\" bebernya.
Ia juga tidak melarang pembongkaran kios tersebut, namun status dirinya bersama pedagang lainnya harus ditentukan terlebih dahulu.
kami akan tetap bertahan
apapun yang terjadi. Dan ini sesuai
dengan pesan anggota
DPRD Kota Bengkulu saat kami
mengadukan persoalan ini
Kamis lalu,\" terangnya.
Dibagian lain, Manager Pelaksana Koperasi Bangun Wijaya M Kadim menegaskan pihaknya akan tetap membongkar kios tersebut. Karena pembongkaran itu telah menjadi program kerja pihaknya.
\"Pe0laksanaan pembongkaran akan terus kami lakukan, karena kami tidak mungkin bisa menghentikan rencana pekerja yang sudah kami bayar,\" kata Kadim dalam keterangan persnya, kemarin.
Ia menjelaskan para pedagang yang menolak pembongkaran tersebut adalah pedagang yang selama ini telah menjual atau menyewakan kiosnya kepada pedagang lain dengan harga mencapai puluhan juta rupiah. Dan inilah yang membuat Koperasi Bangun Wijaya tidak bisa bergerak membangun pasar selama ini.
\"Memang kami akui banyak mafia kios di pasar ini. Pada awalnya dahulu mereka berjualan dengan membeli kios secara kredit dengan DP sebesar Rp 550 ribu/kios. Sampai sekarang mereka tidak pernah membayar cicilannya, bahkan banyak kios dan lapak yang dijualnya kepada pedagang lain. Sehingga kami terus merugi karena sewa kios dan lapak masuk ke kantong orang yang memiliki STBHM tersebut, bukan kepada kami,\" paparnya.
Akibatnya, Koperasi Bangun Wijaya mengalami kerugian yang cukup besar, dan ini terbukti selama 8 tahun mengelola pasar tersebut, koperasi tidak pernah memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemda kota sebesar 20 persen dari keuntungan bersih yang diperolehnya.
\"Bagaimana kami mau berikan PAD, sedangkan kami tidak pernah mendapatkan keuntungan. Tapi akhir tahun ini kami akan menyetorkan PAD sesuai dengan MoU antara koperasi dengan Pemda kota, PAD ini didapat berkat penataan pasar yang kami lakukan saat ini,\" sampainya.
Disinggung soal perlawan yang diberikan pedagang, Kadim tidak mempersoalkan hal tersebut, karena pihaknya tidak merampas hak pedagang, melainkan mengambil hak Koperasi Bangun Wijaya sendiri. \"Silahkan ada perlawanan, kami kan bukan merampas hak mereka, yang kami ambil adalah hak milik kami seperti papan, seng dan lainnya,\" tukasnya.(400)