2 Pengguna Sabu Dibekuk

Kamis 12-09-2013,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE – Jajaran Polsek Curup Rabu  (11/9), sekitar pukul 00.45 WIB mengamankan dua pemuda pengguna sabu-sabu.  Diantarnya berinisial DD (22) warga Kelurahan Pelabuhan Baru dan FS (43) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah.   Keduanya diamankan polisi usai mengkonsumsi sabu-sabu di rumah kontrakan DD.  Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp 200 ribu, sebuah plastik sisa bungkus sabu-sabu, berikut peralatan hisap. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek Curup, Iptu Andika Rahma didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Firdaus kepada wartawan menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula saat petugas mendapatkan informasi masyarakat melalui call center kemanan Polsek Curup terkait aktivitas penggunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dengan cepat polisi segera menindaklanjuti informasi terpercaya tersebut untuk melakukan penggerebekan di lokasi yang diinformasikan.  Kedua pelaku dipergoki sedang mabuk berat, sehingga dengan mudah kedua pelaku bisa dibawa ke Mapolsek Curup untuk menanggung akibat perbuatannya.  Di lokasi penangkapan kedua pengguna sabu tersebut, polisi juga menemukan barang bukti yang memberatkan keduanya. “Kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, hingga saat ini keduanya masih berstatus sebagai pengguna dan pembeli,\" tegas Firdaus. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku membeli 2 paket sabu-sabu senilai Rp. 300 ribu dan Rp 200 ribu untuk dikonsumsi karena dorongan ingin tau.  DD mengatakan jika dirinya menggunakan sabu-sabu tanpa sepengetahuan keluarganya.  “Saya menyesal pak, hal ini akan menjadi pelajaran bagi hidup saya ke depan.” ungkapnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait