MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko memastikan status Hartono masih sebagai calon legislatif (Caleg) dari Parpol Hanura. Sekalipun statusnya sebagai terdakwa kasus perusakan, tapi belum ada putusan hukum tetap.“Caleg itu (Hartono) masih tetap sah sebagai caleg. Kecuali jika sudah ada putusan pengadilan atau ketetapan hukumnya dan KPU aklan mengambil langkah - langkah selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar anggota KPU Mukomuko Divisi Hukum, Dedi Desponsori SAg dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (10/9). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2013 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, lanjut Dedi, jika ancaman hukuman di bawah lima tahun caleg yang bersangkutan tetap sah sebagai peserta Pemilu yang telah diusung partai yang bersangkutan. “ Berdasarkan peraturan ancaman di bawah lima tahun tetap sah sebagai caleg dan dipilih masyarakat. Yang jelas KPU menunggu putusan resmi dari pengadilan,” pungkasnya. Ketua DPC Hanura Kabupaten Mukomuko, Hermansyah SKom MKom menyampaikan mengenai hal - hal yang terburuk seperti hingga calegnya itu dicoret sebagai daftar calon tetap diserahkan sepenuhnya berdasarkan peraturan yang berlaku. “ Walaupun hal terburuk dan caleg saya itu dicoret, Hanura tetap legowo. Parpolnya telah menyiapkan empat orang pengacara untuk mendampingi salah seorang kadernya tersebut mulai dari persidangan perdana hingga adanya putusan.\"Karena kadernya itu punya hak untuk didampingi dan mendapatkan pembelaan” singkatnya. (900)
Caleg Berstatus Terdakwa, KPU Tunggu Putusan
Rabu 11-09-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Terkini
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB