MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko memastikan status Hartono masih sebagai calon legislatif (Caleg) dari Parpol Hanura. Sekalipun statusnya sebagai terdakwa kasus perusakan, tapi belum ada putusan hukum tetap.“Caleg itu (Hartono) masih tetap sah sebagai caleg. Kecuali jika sudah ada putusan pengadilan atau ketetapan hukumnya dan KPU aklan mengambil langkah - langkah selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar anggota KPU Mukomuko Divisi Hukum, Dedi Desponsori SAg dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (10/9). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2013 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, lanjut Dedi, jika ancaman hukuman di bawah lima tahun caleg yang bersangkutan tetap sah sebagai peserta Pemilu yang telah diusung partai yang bersangkutan. “ Berdasarkan peraturan ancaman di bawah lima tahun tetap sah sebagai caleg dan dipilih masyarakat. Yang jelas KPU menunggu putusan resmi dari pengadilan,” pungkasnya. Ketua DPC Hanura Kabupaten Mukomuko, Hermansyah SKom MKom menyampaikan mengenai hal - hal yang terburuk seperti hingga calegnya itu dicoret sebagai daftar calon tetap diserahkan sepenuhnya berdasarkan peraturan yang berlaku. “ Walaupun hal terburuk dan caleg saya itu dicoret, Hanura tetap legowo. Parpolnya telah menyiapkan empat orang pengacara untuk mendampingi salah seorang kadernya tersebut mulai dari persidangan perdana hingga adanya putusan.\"Karena kadernya itu punya hak untuk didampingi dan mendapatkan pembelaan” singkatnya. (900)
Caleg Berstatus Terdakwa, KPU Tunggu Putusan
Rabu 11-09-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB