TERAMANG JAYA, BE - Pengusutan pembangunan pabrik es pada tahun 20107 lalu masih berlanjut. Setelah penyidik menetap dua orang tersangka, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), AJ dan kuasa pengguna anggaran (KPA), NI. Untuk melakukan pengembangan dugaan korupsi itu, Rabu (11/9) mendatag penyidik akan meminta keterangan tim ahli dari lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP). “ Tim ahli itu kita mintai keterangan seputar pengadaan barang dalam proyek itu. Penyidik langsung berangkat ke kantor pusat LKPP,” papar Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk melalui Kasat Reskrim IPTU Douglas Mahendrajaya dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (10/9). Dugaan penyimpangan pada proyek itu, jelas Kasat Reskrim diantaranya perencanaan pembangunan tidak matang dan terjadi koordinasi tidak sehat antara KPA, PPTK dan kontraktor dalam hal ini kuasa direksi PT Teisha Mandiri. Pengawasan dan perencanaan diduga fiktif, mesin pabrik es merupakan rakitan yang alatnya didatangkan dari beberapa suplaiyer, pekerjaan saat PHO baru 90 persen namun anggarannya telah dicairkan 100 persen dan beberapa dugaan penimpangan lainnya yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 547 juta dari nilai kontrak Rp 1,2 miliar dari hasil audit BPKP. Pabrik es itu dibangun di Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya, Mukomuko yang menggunakan APBD Mukomuko tahun 2007 lalu. Mengenai penetapan tersangka baru, Douglas belum dapat membeberkannya. “ Kita periksa dulu ahli dari LKPP. Dari hasil pemeriksaa itu akan di ekspose. Yang jelas kasus dugaan korupsi yang sudah cukup lama dan belum rampung itu sesegera mungkin dapat dirampungkan,” tegas Kasat Reskrim yang baru beberapa bulan menjabat itu. (900)
Penyidik Periksa Ahli dari LKPP
Selasa 10-09-2013,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:23 WIB
Antisipasi Membeludaknya Pendaftar, Disdikbud Mukomuko Terapkan Zonasi Fleksibel di PPDB 2026
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB