MUKOMUKO, BE – Mantan Kades Agung Jaya, Air Majunto yang juga calon legislatif (Caleg) DPRD kabupaten Mukomuko yang diusung salah satu parpol, atas nama Hartono disidang perdana pada perkara dugaan pengrusakan pada hari Selasa mendatang (10/9). “ Ya lusa sidang akan dilaksanakan di PN Arga Makmur,” tegas Kajari Mukomuko, Azhari SH didampingi Kasi Pidum Junita Triana SH MH melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Riky Musriza SH MH dikofirmasi Bengkulu Ekspress. Sidang perdana itu pada agenda pembacaan dakwaan yang dilakukan JPU. Mantan kades itu wajib hadir dan pihaknya telah melakukan pemanggilan. Saat pelimpahan tahap kedua yang dilakukan penyidik Polres Mukomuko, lanjut Riky, Hartono tidak dilakukan penahanan dengan berbagai pertimbangan diantaranya terdakwa kooperatif dan diyakini tidak akan melarikan diri. Dugaan pengrusakan yang dilakukan terdakwa pada Desember 2012 lalu tepatnya terdakwa masih menjabat sebagai Kades melakukan kegiatan pembersihan lahan diatas lokasi pasar di desa tersebut. Semua tanaman yang ada di atas lahan pasar dirobohkan dengan menggunakan alat buldozer. Aktifitas pembersihan tersebut ikut menghancurkan tanaman kelapa sawit milik korban Sri Rubiyanti warga setempat dan menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. (900)
Mantan Kades Segera Disidang
Senin 09-09-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB